Find Us On Social Media :

Cium Adanya Penumpang Gelap di Sriwijaya Air SJ182, Mabes Polri Akan Selidiki Penyalahgunaan KTP Atas Nama Sarah Beatrice Alomau dan Feliks Wenggo

By Ekawati Tyas, Kamis, 14 Januari 2021 | 06:30 WIB

2 korban Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh diduga gunakan identitas palsu

GridPop.ID - Nama Sarah Beatrice Alomau (19) masuk dalam daftar penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Sarah adalah warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Di daftar manifes Sriwijaya SJ 182, nama Sarah Beatrice ada di urutan nomor 17.

Namun ternyata Sarah masih dalam kondisi sehat. Diduga, identitas Sarah digunakan digunakan oleh rekan kerjanya yang bernama Selvin Daro asal Kabupaten Ende.

Baca Juga: Gunakan KTP Orang Lain Saat Mendaftar, 2 Korban Sriwijaya Air Ini Tak Teridentifikasi, Avsec Langsung Ambil Langkah Serius!

Hingga saat ini, Selvin sendiri masih belum diketahui keberadaannya. Sarah yang bingung namanya ada di daftar penumpang langsung menghubungi saudara yang tergabung di perkumpulan keluarga Alor di Jabodetabek.

Sementara itu Kuasa hukum Sarah, Richard Riwoe yang dihubungi Kompas.com mengatakan Sarah dan Selvin adalah rekan kerja di pabrik kertas di Tangerang.

Selain rekan kerja, Sarah dan Selvin tinggal di kos yang sama.

Menurut Richard, Sarah tidak mengetahui jika identitasnya diduga digunakan oleh Selvin karena hingga saat ini Sarah masih memegang KTP asli dan identitas lainnya.

Baca Juga: Permintaan Terakhir Pramugari Sriwijaya Air Dibongkar Keluarga, Sebut Korban Sempat Titipkan Pesan Ini Sebelum Pesawat Lepas Landas: Tumben, Nggak Biasanya...

Selain itu, selama bekerja bersama, Sarah tidak pernah meminjamkan KTP-nya ke Selvin.

Menurut Richard, Selvin diduga menggunakan fotokopi atau scan KTP milik Salah.

“Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotokopi, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ 82 tersebut.

KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” ucapnya, Selasa (12/1/2021).

Kuasa hukum Sarah, Richard Riwoe mengatakan, ia telah mendatangi posko Sriwijaya Air di Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Turunkan 306 Personil Gabungan, Satu Korban Sriwijaya Air Berhasil Diidentifikasi, Karopenmas Divhumas: Atas Nama Okky Bisma!

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan Selvin yang lolos dari pemeriksaan adiministrasi termasuk rapid test antigen,

"Pertanyaannya, Selvin Daro ini pakai apa. Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?" kata Richard.

“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli. Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” ujar dia menambahkan.

Sementara itu, Mabes Polri akan menyelidiki dugaanya dua penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu, menggunakan KTP palsu.

Diketahui, pesawat tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu lalu.

Baca Juga: Bak Jawaban Atas Doa Keluarga Para Korban Sriwijaya Air SJ 182, Basarnas Berhasil Evakuasi 74 Kantong Jenazah Selama 3 Hari Pencarian dan Diserahkan ke DVI!

"Kami akan koordinasi dengan Polda NTT juga nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya,"

kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Dilansir dari Tribunnews.com Senin (11/1/2021).

Adapun saat ini, Ahmad menyebut, Polri bersama pihak yang lain masih fokus untuk melakukan pengumpulan data para korban Sriwijaya Air SJ 182.

"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut, apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," pungkasnya.

Sebelumnya, dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

Baca Juga: Berusaha Ikhlas dan Pasrah, Keluarga Korban Sriwijaya Air Hanya Berharap Jasad Ditemukan: Supaya Bisa Ngeliat Kuburannya, Bisa Nyekar...

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu jatuh usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu (9/1/2021).

Kedua penumpang tersebut pasangan calon suami istri yang dalam manifest tercatat bernama nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.

Tapi, identitas dalam manifest tersebut bukanlah orang sebenarnya.

Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas KTP dari orang lain.

Baca Juga: Black Box dan Bagian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Tim Pencarian Gerak Cepat Siapkan Armada Khusus untuk Mengangkat dari Dalam Laut

Nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998.

Sedangkan untuk calon istrinya baru diketahui nama panggilannya yakni atas nama Shelfi.

Hal itu diketahui dari pihak Keluarga Benediktus Beke, mengatakan dua orang anggota keluarga penumpang Sriwijaya Air tercatat atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau.

Sesungguhnya keduanya menggunakan KTP atas nama orang lain yakni KTP dari Feliks Wenggo dan KTP dari Sarah Beatrice Alomau.

GridPop.ID (*)