Find Us On Social Media :

Aturan Pembatasan Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari, Ini Daftar 7 Provinsi yang Wajib Jalani Aturan PPKM

By None, Kamis, 21 Januari 2021 | 20:45 WIB

Ruas jalan ke Stadion Pakansari ditutup dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali

Aturan pembatasan yang diberlakukan di PPKM jilid dua hampir sama dengan periode pertama.

Bedanya, pusat perbelanjaan atau mal dan restoran yang semula dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 19.00, kini diperlonggar sampai pukul 20.00.

"Karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan pukul 8 malam," ujar Airlangga.

Di sektor perkantoran, perusahaan tetap wajib menerapkan work from home kepada 75 persen karyawan.

Baca Juga: Lahir Sebagai Anak Komisaris Utama Pertamina, Putra Pertama Ahok dan Puput Nastiti Devi Dibanjiri Mainan Mewah, Intip Potret Gemasnya Saat Bersihkan Mobil Kesayangan

Kemudian, pendidikan tetap berlangsung secara daring.

Di restoran, dine in atau makan di tempat dibatasi hanya 25 persen pengunjung.

Sisanya dapat menggunakan sistem take away atau bungkus. Selanjutnya, tempat ibadah dibatasi 50 persen.

Sementara, sektor esensial termasuk industri tetap dapat beroperasi 100 persen.

Baca Juga: Harga Dirinya Terluka, Anang Hermansyah Sempat Larang Keras Krisdayanti Bertemu dengan Aurel dan Azriel karena Hal Ini: Yanti Gak Bisa Merasakan Rasa Sakit Anak-anak

"Fasilitas umum ditutup kemudian tentunya terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah," kata Airlangga.

Airlangga mengungkap, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ini lantaran berdasar hasil evaluasi, hanya dua provinsi yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona. Keduanya yakni Banten dan Yogyakarta.

Sementara, di 5 provinsi lain, penularan Covid-19 masih terbilang tinggi meski PPKM sudah diterapkan selama hampir dua pekan.