GridPop.ID - Menanggapi arahan pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan bersikap proaktif.
Anies menyebut jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan ketat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 11-25 Januari 2021.
"Kami mendukung sekali keputusan pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan untuk melakukan pengendalian secara integral di wilayah Jabodetabek, dan juga wilayah-wilayah lain di Jawa dan Bali," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Sabtu (9/1/2021).
Anies Baswedan berharap, pembatasan di wilayah Pulau Jawa dan Bali tersebut bisa mencegah penyebaran Covid-19 secara optimal.
"Kita bisa melakukan pengawasan, pembatasan secara simetris bersama-sama. Kalau kita hanya membatasi wilayah tertentu saja, sebagian yang lain tetap berkegiatan, maka ikhtiar memutus mata rantai itu tidak akan optimal,"
"Jadi kami betul-betul sangat mendukung dan kita berharap, masyarakat dan pemerintah kerja sama-sama untuk memastikan bahwa ini bisa efektif," jelas Anies.
Lalu apa saja yang akan dibatasi?
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar