Find Us On Social Media :

Kembali Ditangkap Gegara Jajal Barang Haram, Ridho Rhoma Positif Konsumsi Amfetamin, Polisi: Ia Lakukan di Bali!

By Arif B, Senin, 8 Februari 2021 | 20:00 WIB

Ridho Rhoma menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). Hasil pemeriksaan ia dinilai positif menggunakan narkoba jenis sabu.

GridPop.ID - Kabar kurang sedap kembali datang dari pedangdut Ridho Rhoma.

Setelah sempat bebas pada Januari 2020 lalu, putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini kembali ditangkap karena kedapatan menjajal barang haram.

Penangkapan Ridho Rhoma terkait penyalahgunaan narkoba telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Menitihkan Air Mata, Nia Ramadhani Curhat Saat Momen Dirinya Lakoni Pekerjaan Berat Bareng Raffi Ahmad: Gue Lagi Mempermalukan Diri Sendiri

"Benar ditangkap inisial MR," kata Yusri seperti yang dikutip dari Tribun Seleb, Minggu (7/2/2021).

Yusri menjelaskan setelah diamankan, pihaknya langsung memeriksa urine Ridho.

Hasilnya, Ridho positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Baca Juga: Tak Betah Menjanda Lama dan Pilih Nikahi Pengusaha Tambang Sukses, Donna Harun Sukses Buat Netizen Melongo dengan Parasnya yang Tetap Awet Muda Meski Sudah Punya 4 Cucu!

"Diamankan terkait narkoba. Dia positif Amfetamin," terangnya.