Find Us On Social Media :

Kembali Ditangkap Gegara Jajal Barang Haram, Ridho Rhoma Positif Konsumsi Amfetamin, Polisi: Ia Lakukan di Bali!

By Arif B, Senin, 8 Februari 2021 | 20:00 WIB

Ridho Rhoma menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). Hasil pemeriksaan ia dinilai positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Saat di Bali

Pada kesempatan terpisah, Yusri Yunus mengatakan bahwa pedangdut Ridho Rhoma mengakui dirinya kembali menggunakan narkoba saat berada di Bali.

"Hasil dari MR memang dia mengakui di sekitar pulau Bali dia lakukan lagi. Sejak awal (bebas), baru itu yang ia lakukan di Pulau Bali," kata Yusri dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Bantah Tudingan Telantarkan Anak Asuh, Ashanty Akui Punya Banyak Bukti Terkait Dirinya yang Dituduh Telantarkan Muhammad Saputra: Terlalu Kasihan Sama Anak Ini

Ridho diketahui ditangkap polisi untuk kali yang kedua terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Bersama 2 Teman

Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan bersama dua rekannya pada 4 Februari 2021.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho.

Baca Juga: Ditanya Soal Hubungan Asmaranya dengan Deddy Corbuzier di Depan Sabrina Chairunnisa, Begini Reaksi Agnez Mo, Azka Corbuzier: Aku Ngerti Banget!

"Pada pada saat dilakukan penggeledahan, di dalam kantong celananya ditemukan ada tiga butir ekstasi," ujar Yusri.