Saat di Bali
Pada kesempatan terpisah, Yusri Yunus mengatakan bahwa pedangdut Ridho Rhoma mengakui dirinya kembali menggunakan narkoba saat berada di Bali.
"Hasil dari MR memang dia mengakui di sekitar pulau Bali dia lakukan lagi. Sejak awal (bebas), baru itu yang ia lakukan di Pulau Bali," kata Yusri dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Ridho diketahui ditangkap polisi untuk kali yang kedua terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Bersama 2 Teman
Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan bersama dua rekannya pada 4 Februari 2021.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho.
"Pada pada saat dilakukan penggeledahan, di dalam kantong celananya ditemukan ada tiga butir ekstasi," ujar Yusri.