Find Us On Social Media :

Kemenkes Luncurkan Kebijakan Baru, Bantuan Sebesar Rp 1,4 Juta Bakal Diserahkan Pada Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Berikut Penjelasan dan Rinciannya

By Septiana Hapsari, Kamis, 11 Februari 2021 | 12:40 WIB

Ilustrasi pasien Covid-19 isolasi mandiri.

Sementara itu Kemenkes juga menganggarkan biaya untuk isolasi terpusat sebesar Rp 5,038 triliun. Besaran angka tersebut dialokasikan untuk 1.094.650 orang yang melakukan isolasi terpusat baik di hotel maupun di wisma karena positif Covid-19.

Kebijakan baru dari Kemenkes ini tentunya menimbulkan pro dan kontra.

Sejumlah anggota komisi IX mengkritisi anggaran isoman Kemenkes lantaran berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Anggota dewan Darul Siska misalnya, mempertanyakan bagaimana pengawasan Kemenkes agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Heboh Video Hot 14 Detik Mirip Artis Berdarah Indonesia-Jepang Gabriella Larasati, Netizen Geger Serbu Komentar di Media Sosial

Serta teknis pelaksanaan pemberian bantuan agar benar-benar diterima oleh pasien isoman.

Aggota Komisi IX lainnya, Rahmad Handoyo, mengomentari anggaran bantuan Rp 1,4 juta untuk biaya konsumsi dan gizi bagi masyarakat yang isolasi di rumah.

Rahmad mempertanyakan apakah masyarakat di pelosok yang melakukan isoman di rumah, bisa dipastikan mendapat bantuan itu.

Menkes Budi Gunadi Sadikin lantas tak diam saja dan memberikan penjelasan program yang direncanakan Kemenkes tersebut, dan juga menjawab kritikan para anggota Komisi IX DPR soal anggaran isolasi mandiri, pada rapat sehari sebelumnya, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Nekat Mudik, Inul Daratista Sekeluarga Positif Covid-19, Ungkap Perjuangan Pontang-panting Rawat Suami yang Sempat dalam Kondisi Memprihatinkan