Find Us On Social Media :

Fakta Demi Fakta Pembantu Bunuh Majikan Mulai Terungkap, Ternyata Ini Motif Pelaku Berani Lancarkan Aksi Kejinya!

By Arif B, Minggu, 28 Februari 2021 | 07:40 WIB

Ratna Delta disangkakan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya yang sudah lansia, Dewi Romlah (85).

GridPop.ID - Fakta demi fakta pembantu bunuh majikan mulai terungkap.

Benang kusut sandiwara Ratna Delta (22) dalam membunuh Dewi Romlah (85) perlahan berhasil diurai polisi.

Ternyata ini motif pelaku.

 Baca Juga: Putri Delina dan Jeffry Reksa Sudah Adakan Pertemuan Keluarga, Rizky Febian Justru Ngaku Terbebani Jika Dilangkahi sang Adik

Seperti yang diberitakan Tribun Jabar sebelumnya, mayat Dewi menghebohkan warga di Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Bagaimana tidak, kondisi korban saat pertama kali ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Ratna Delta pun tak bisa berkutik saat Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Pantas Aurel dan Azriel Kini Tinggal Bareng Anang, Ternyata Krisdayanti Sudah Bikin Kontrak Mati Berisikan Ini Bersama Mantan Suami

Karangannya diserang dua pria pun tak mempan di hadapan penyidik.

Ratna, perempuan asal Cianjur yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Dewi, di Komplek Buana Cigi, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, sejak dua bulan lalu, kini ditahan.

Meski mengaku tidak ada niatan untuk membunuh majikannya, tapi Ratna kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

Ratna mengaku perbuatan kejinya reflek dilakukan karena dipukuli majikannya.

Baca Juga: Ashanty Sempat Dikabarkan Meninggal Dunia, Sosok Ini Malah Pamerkan Potret Kondisi Kesehatan Istri Anang Hermansyah: Mohon Doanya Agar Segera Diberi Kesembuhan

"Saya nggak niat untuk membuat dia meninggal. Jadi saya kesal, saya udah sabar, saya masih dipukul," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Ratna sebenarnya meminta majikannya untuk memulangkannya tapi malah dipukuli.

"Saya mau pergi, dia malah marah-marah terus mukul saya lagi pakai tongkat dari belakang, saya masih diam," ungkapnya.

Baca Juga: Masih Kecil Sudah Warisi Bakat Ngelawak sang Ayah, Rafathar Buat Nagita Slavina Kicep saat Diberondong Pertanyaan Kocak Ini: Anaknya Sendiri ya Bu!

Ratna pun memukul kepala majikannya sebanyak tiga kali hingga terkapar dan tewas.

"Akhirnya saya pukul kembali kepalanya sampai tiga kali di bagian atas," ungkapnya.

Untuk menutupi perbuatannya, Ratna kemudian melakukan rekayasa dengan cara melukai dirinya.

Ratna melukai dirinya di bagian perut dan pundak seolah-olah ada orang lain yang melakukannya.

Baca Juga: Tak Takut Kualat Tuding Krisdayanti Tukang Selingkuh, Azriel Justru Marah Diingatkan Perjuangan Ibu Saat Mengandung: Diem Aja!

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

GridPop.ID (*)