"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.
Agung menambahkan, bahwa Teh Ninih dan Aa Gym sudah lama tidak tinggal serumah, dan bahkan, kini Teh Ninih memilih menetap sementara di rumah salah satu anaknya di Bandung.
Sehingga hal ini, menurutnya sekaligus mengklarifikasi pernyataan dari kuasa hukum Aa Gym, bahwa keduanya tinggal serumah dan terlibat cek-cok di dalam rumah.
"Aa dah teteh sudah tidak tinggal serumah sejak sekitar September 2020, dan teteh tinggal di rumah anaknya, tapi lokasinya tepatnya di mana, kami belum bisa menjelaskannya."
"Kami hanya ingin meluruskan apa yang di bilang oleh tim kuasa hukum Aa Gym sebelumnya terkait masih tinggal serumah dan lain sebagainya," ujar Agung.
Agung menjelaskan, bahwa pencabutan gugatan yang telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama, mungkin menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh Teh Ninih.
Apalagi talak tiga dari Aa Gym telah jatuh di bulan Juni 2020. Dimana selama masa idahnya Teh Ninih masih tinggal di Gegerkalong, Bandung, namun tiga bulan kemudian Teh Ninih memilih pergi dan tinggal bersama anaknya di Bandung.
"Intinya kami akan sampaikan secepatnya kepada Teh Ninih, tapi untuk menyikapi hal ini, terkait langkah selanjutnya seperti apa, kami akan berkomunikasi dulu dengan teh Ninih, yang jelas kami sudah menyiapkan langkah hukum selanjutnya, yang jelas kita tunggu saja nanti perkembangannya seperti apa," katanya.
GridPop.ID (*)