GridPop.ID - Perceraian ulama kondang Aa Gym dengan istrinya Ninih Muthmainnah kembali menuai sorotan publik.
Pasalnya, pria bernama asli Abdullah Gymnastiar itu tiba-tiba mencabut gugatan cerai yang sudah didaftarkannya ke PA Bandung.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ninih Muthmainnah atau lebih dikenal sebagai Teh Ninih pun angkat bicara.
Seperti diwartakan GridPop sebelumnya, Aa Gym dikabarkan melayangkan gugatan cerai untuk kedua kalinya ke Ninih Muthmainnah atau lebih dikenal dengan sebutan Teh Ninih pada awal Maret 2021 lalu.
Kabar itu seketika mencuat lantaran sebelumnya Aa Gym dan Teh Ninih sudah pernah bercerai namun rujuk kembali sekitar 8 tahun lalu.
Dan baru-baru ini, pihak Aa Gym tiba-tiba dikabarkan telah mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Agama Bandung.
Kabar itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa saat ditemui awak media pada Rabu (31/3/2021).
"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa.
Sayangnya, Mustopa mengaku tak tahu menahu terkait alasan pihak Aa Gym tiba-tiba melakukan pencabutan gugatan cerai.
"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.
Disisi lain, pihak Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih justru mengaku bingung dengan keputusan majelis hakim PA Bandung tersebut.
Pasalnya, dilansir dari Tribunnews.com, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menjatuhkan talak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.
Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, mengatakan secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu.
Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.
"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih."
"Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.
"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.
Agung menambahkan, bahwa Teh Ninih dan Aa Gym sudah lama tidak tinggal serumah, dan bahkan, kini Teh Ninih memilih menetap sementara di rumah salah satu anaknya di Bandung.
Sehingga hal ini, menurutnya sekaligus mengklarifikasi pernyataan dari kuasa hukum Aa Gym, bahwa keduanya tinggal serumah dan terlibat cek-cok di dalam rumah.
"Aa dah teteh sudah tidak tinggal serumah sejak sekitar September 2020, dan teteh tinggal di rumah anaknya, tapi lokasinya tepatnya di mana, kami belum bisa menjelaskannya."
"Kami hanya ingin meluruskan apa yang di bilang oleh tim kuasa hukum Aa Gym sebelumnya terkait masih tinggal serumah dan lain sebagainya," ujar Agung.
Agung menjelaskan, bahwa pencabutan gugatan yang telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama, mungkin menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh Teh Ninih.
Apalagi talak tiga dari Aa Gym telah jatuh di bulan Juni 2020. Dimana selama masa idahnya Teh Ninih masih tinggal di Gegerkalong, Bandung, namun tiga bulan kemudian Teh Ninih memilih pergi dan tinggal bersama anaknya di Bandung.
"Intinya kami akan sampaikan secepatnya kepada Teh Ninih, tapi untuk menyikapi hal ini, terkait langkah selanjutnya seperti apa, kami akan berkomunikasi dulu dengan teh Ninih, yang jelas kami sudah menyiapkan langkah hukum selanjutnya, yang jelas kita tunggu saja nanti perkembangannya seperti apa," katanya.
GridPop.ID (*)