Find Us On Social Media :

PPKM Darurat Diperpanjang hingga Agustus? Begini Jawaban dari Pemerintah!

By Ekawati Tyas, Minggu, 18 Juli 2021 | 17:02 WIB

Ilustrasi perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Pertama yaitu tentang angka penambahan kasus Covid-19 dan yang kedua adalah tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR).

"Beberapa relaksasasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio-nya semakin baik," kata dia.

Meski begitu, ia menambahkan bahwa penurunan mobilitas tersebut tak langsung tercerminkan dalam penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 harian.

Pasalnya ada masa inkubasi penularan virus tersebut sekitar 14-21 hari, apalagi varian Delta 7 kali lebih tinggi tingkat penularannya ketimbang varian sebelumnya.

Baca Juga: Bak Adegan dalam Film, Deretan Superhero Mulai dari Iron Man hingga Captain America Turun ke Jalan Lakukan Hal Terduga Ini, Warga Tampak Sumringah!

"Hasil penelitian dari berbagai institusi dibutuhkan waktu kurang lebih 14-21 hari untuk kemudian penambahan kasus ini mulai rata dan menurun. Hal itu sangat mungkin terjadi jika kita semua konsisten terhadap pelaksanaan PPKM ini," ungkap Luhut.

"Oleh karena itu saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan tambahan selama periode PPKM ini. Serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah," ungkap Luhut.

Ia juga meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia jika dalam pelaksanaan penanganan PPKM Darurat Jawa-Bali masih belum dapat dilakukan secara optimal.

Sementara Presiden Joko Widodo menilai bahwa menjawab pertayaan tentang PPKM Darurat diberlakukan hingga kapan adalah hal yang harus diputuskan dengan hati-hati.