Find Us On Social Media :

PPKM Darurat Diperpanjang hingga Agustus? Begini Jawaban dari Pemerintah!

By Ekawati Tyas, Minggu, 18 Juli 2021 | 17:02 WIB

Ilustrasi perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali.

GridPop.ID - Publik tentu bertanya-tanya tentang kebijakan PPKM Darurat akan diberlakukan sampai kapan.

Bagaimana tidak, hampir dua minggu berjalan namun terus ada pembaharuan aturan tentang kebijakan tersebut dan muncul spekulasi bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga Agustus 2021.

Dilansir dari Kompas.com, Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi angkat bicara dan menuturkan bahwa diperpanjang atau tidaknya kebijakan PPKM Darurat akan diumumkan 2-3 hari ke depan yang berarti pada Senin (19/7/2021) atau Selasa (20/7/2021).

Baca Juga: Bersimbah Darah hingga Ngaku Buta, Mantan Anggota Dewan Ini Justru Kelabakan Saat Petugas Pos Penyekatan Cecar Sejumlah Pertanyaan, Berikut Faktanya!

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap, apakah PPKM dengan jangka waktu ini dibutuhkan perpanjang lebih lanjut.

Kami akan laporkan (hasil evaluasi) kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan umumkan secara resmi (PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa?)," kata Luhut dalam keterangannya dikutip pada Minggu (18/7/2021).

Ada dua indikator yang menjadi penilaian pemerintah dalam memutuskan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak hingga akhirnya dapat menjawab pertanyaan publik.

Pertama yaitu tentang angka penambahan kasus Covid-19 dan yang kedua adalah tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR).

"Beberapa relaksasasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio-nya semakin baik," kata dia.

Meski begitu, ia menambahkan bahwa penurunan mobilitas tersebut tak langsung tercerminkan dalam penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 harian.

Pasalnya ada masa inkubasi penularan virus tersebut sekitar 14-21 hari, apalagi varian Delta 7 kali lebih tinggi tingkat penularannya ketimbang varian sebelumnya.

Baca Juga: Bak Adegan dalam Film, Deretan Superhero Mulai dari Iron Man hingga Captain America Turun ke Jalan Lakukan Hal Terduga Ini, Warga Tampak Sumringah!

"Hasil penelitian dari berbagai institusi dibutuhkan waktu kurang lebih 14-21 hari untuk kemudian penambahan kasus ini mulai rata dan menurun. Hal itu sangat mungkin terjadi jika kita semua konsisten terhadap pelaksanaan PPKM ini," ungkap Luhut.

"Oleh karena itu saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan tambahan selama periode PPKM ini. Serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah," ungkap Luhut.

Ia juga meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia jika dalam pelaksanaan penanganan PPKM Darurat Jawa-Bali masih belum dapat dilakukan secara optimal.

Sementara Presiden Joko Widodo menilai bahwa menjawab pertayaan tentang PPKM Darurat diberlakukan hingga kapan adalah hal yang harus diputuskan dengan hati-hati.

"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden.

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, sebelumnya Presiden Jokowi telah menetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Langkah itu diambil dengan harapan dapat menekan angka persebaran Covid-19 yang jumlahnya mengalami kenaikan drastis belakangan ini.

"Diharapkan kebijakan ini dapat membuat penambahan kasus harian menjadi

Baca Juga: Kena Razia PPKM Darurat, Ibu Hamil Penjual Kopi Sachetan yang Viral di Media Sosial Akhirnya Bertemu Anggota DPR, Ini Hasilnya

GridPop.ID (*)