Kemudian organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia membuat laporan polisi dan meminta pihak berwajib bekerja secara profesinal dengan mengusut tuntas tentang isu kehamilan korban.
Menanggapi hal itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mengatas Tambunan membenarkan laporan tersebut.
Menurutnya polisi juga akan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti video korban yang mengaku hamil yang dilaporkan oleh terlapor.
Sementara itu dilansir dari Sripoku.com, Amriana sempat menolak saat diminta untuk melakukan Tes USG.
Sehingga Pemkab Gowa menyatakan bahwa wanita tersebut tidak hamil.
"Ini Artinya Apa? hasil tes plano tidak menunjukkan gejala hamil,
ketika mau tes lanjutan USD, yang bersangkutan tidak mau dites," ungkap Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni.
GridPop.ID (*)