GridPop.ID - Cinta memang bisa membutakan segalanya.
Seperti yang terjadi di Empat Lawang, Sumatra Selatan.
Gegara tidak mendapatkan restu ibunda sang kekasih, pria 39 tahun bernama Wawan ini sampai gelap mata lakukan hal tak pantas.
Melansir dari Tribunnews, Wawan disebut telah menculik sang kekasih berinisial N (26) selama 20 hari lamanya.
Peristiwa bermula saat Wawan berkenalan dengan N di SDN 27 Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi.
Setelah dua minggu pelaku mengenal korban, Wawan lantas mengajak N menikah.
Namun, ajakannya tersebut mendapat penolakan dari keluarga perempuan.
Lantas, ia pun membawa kabur N dari rumah orangtuanya.
"Setelah berhasil membawa kabur korban dengan mengancam akan membunuh, pelaku menuju rumah dinas pekerja sawit PT Dapur di kabupaten Musi Rawas," Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard, Sabtu (31/07/2021) malam.
Wanda menjelaskan tidak sampai di situ berdasarkan pengakuan korban, selama berada di rumah dinas pekerja sawit N diperlakukan tidak manusiawi.
N dianiaya, dikurung, tidak boleh keluar, dan dirudapaksa.
"Selama 20 hari di rumah dinas korban dianiaya, dikurung, dan dirudapaksa sebanyak 6 kali setiap harinya, tidak hanya disana korban juga dipaksa mengikut pelaku ke Dusun Sungai Bonot, Kabupaten Musi Rawas di sana korban juga diperlakukan sama seperti di rumah dinas," Jelas Wanda.
Adapun N kemudian bisa kabur dari sekapan Wawan setelah mengajak Wawan menjemput anak pertamanya yang ada di desa Aur Gading kediaman Nuria.
"Pelaku mau menuruti permintaan korban untuk menjemput anak korban di Empat Lawang, disana lah korban memanfaatkan kesempatan untuk kabur dan meminta ibunya untuk melapor ke Polres Empat Lawan," Ungkap Wanda.
Setelah mendapat laporan dari K (47), ibunda N, Tim Elang Satreskrin Polres Empat Lawang berhasil memembekuk pelaku.
"Korban sempat kabur dan bersembunyi di rumah bendahara desa, pelaku juga sempat memaksa masuk ke rumah korban dengan maksud menunggu korban pulang di sanalah pelaku berhasil kami amankan," kata Wanda.
Sebagai tambahan informasi, Wawan melakukan penculikan Nuria dengan cara menjebol dinding rumah korban yang terbuat dari kayu.
"Pelaku nekat menculik korban dikarenakan keluarga dari korban dan korban sendiri tidak mau diajak nikah oleh pelaku, jadi pelaku inisiatif membawa secara paksa korban", kata dia, Sabtu (31/07/2021), dikutip dari Sosok.ID.
Usai menjebol dinding rumah korban, selanjutnya pelaku langsung mengambil pisau yang ada di dapur.
Kemudian pelaku langsung menghampiri korban dan mencekik leher korban.
Tak hanya itu, pelaku mengarahkan pisau ke leher korban seraya mengancam jika korban tidak mau ikut maka akan dibunuh.
"Saat pelaku menjebol dinding rumah korban, nenek korban yang sedang tidur terbangun dan menyaksikan apa yang dilakukan oleh pelaku" Jelas Wanda.
Korban yang merasa terancam hanya bisa menuruti paksaan pelaku karena posisi rumah korban memang terletak cukup jauh dari pemukiman warga.
"Dengan mengancam korban pelaku berhasil membawa kabur korban dengan menggunakan sepeda motor," Kata Wanda.
GridPop.ID (*)