Find Us On Social Media :

Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui Kantongi Izin dari Kemenkes, Ternyata Inilah yang Wajib Diketahui Sebelum Melakukan Vaksinasi

By Lina Sofia, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 16:41 WIB

Ilustrasi Ibu Hamil

Meskipun secara keseluruhan risiko penyakit COVID-19 pada wanita hamil dan bayi baru lahir masih rendah, beberapa wanita mungkin menjadi tidak sehat dan memerlukan perawatan di rumah sakit.

Wanita hamil dengan COVID-19 memiliki risiko lebih tinggi untuk masuk perawatan intensif daripada wanita pada usia yang sama yang tidak hamil.

Wanita dengan COVID-19 juga memiliki kemungkinan 2 hingga 3 kali lebih besar untuk melahirkan lebih awal daripada wanita tanpa COVID-19.

Baca Juga: Terlambat Lakukan Vaksinasi Dosis Kedua? Ini yang Akan Terjadi Pada Tubuh

Tidak perlu menghindari kehamilan setelah vaksinasi COVID-19.

Tidak ada bukti bahwa vaksin COVID-19 memiliki efek pada kesuburan atau peluang Anda untuk hamil.

Vaksin COVID-19 menawarkan perlindungan terbaik bagi wanita hamil terhadap penyakit COVID-19 yang dapat menjadi serius pada kehamilan selanjutnya bagi sebagian wanita.

Dosis pertama vaksin COVID-19 akan memberi Anda perlindungan yang baik.

Anda membutuhkan dosis kedua untuk mendapatkan perlindungan yang lebih tahan lama, tidak perlu menunda dosis kedua ini.

 

Baca Juga: Vaksin Kedua Mencapai 10,29 Persen, Kemenkes Kini Rencanakan Vaksin Ketiga untuk Masyarakat Umum, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Kelewatan!