Versi kepolisian, tersangka sempat mengancam korban.Namun, versi tersangka, tidak ada pengancaman.Bahkan pelaku menyebut apa yang dilakukan suka sama suka."Saya tidak mengancam dia, saya hanya bilang jangan bilang siapa-siapa," ujar dia.Mustofa membantah bahwa kartu yang diamankan polisi dari rumahnya adalah kartu lintrik atau kartu untuk menghipnotis orang."Itu kartu untuk main saja. Saya belinya di toko, saya tidak beli di dukun atau di siapa," pungkas dia.Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47) tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.Polisi menyita satu set kartu remi dan satu set kartu lintrik atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korban.Kejadian itu berawal pada 23 Februari, STN dan temannya berinisal FHM sedang berada di Alun-alun Bangil, Pasuruan.Meskipun tidak kenal, tiba-tiba tersangka bergabung dengan korban.Lalu tersangka menepuk punggung korban.Setelah itu tersangka mengajak korban dan FHM ke rumahnya di Grati.