GridPop.ID - Biduan dangdut Ayu Ting Ting belakangan ini memang ramai diperbincangkan.
Bukan tanpa alasan, hal itu tak terlepas dari aksi Umi Kalsum dan Ayah Rozak yang datang menggrebek rumah salah seorang haters Ayu Ting Ting.
Rumah haters Ayu Ting Ting yang diketahui berinisial KD itu berada di daerah Bojonegoro, Jawa Timur.
Alhasil kedatangan Umi Kalsum dan Ayah Rozak yang melintasi kota dan provinsi itu menuai pro dan kontra dari publik.
Terlebih saat itu pemerintah tengah menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kontan, banyak orang yang mengkritisi tindakan orang tua sang pedangdut karena diduga melanggar aturan PPKM yang berlaku.
Kendati demikian, pengacara kondang Hotman Paris tampak pasang badan memberikan pembelaan atas tindakan orang tua Ayu Ting Ting.
Baca Juga: Biodata Artis Olivia Zalianty, Artis Cantik yang Baru Saja Menikah di Usia Nyaris Kepala Empat
"Kata siapa nggak boleh keluar kota?" kata Hotman Paris Hutapea, Senin (2/8/2021).
Menurut Hotman Paris Hutapea, siapapun boleh melakukan perjalanan keluar kota selama memiliki surat tes PCR dan vaksin.
"Saya bebas ke Bandung dan nggak ada larangan terbang karena syaratnya dipenuhi. Ada surat tugas, keterangan vaksin dan hasil tes PCR," kata Hotman Paris Hutapea.
Kendati demikian, rupanya masalah Ayu Ting Ting itu justru semakin berbuntut panjang.
Puncaknya, kini muncul petisi boikot Ayu Ting Ting dari pertelevisian Indonesia.
Dari pantauan GridPop.ID pada Selasa (10/8/2021), petisi itu telah ditandatangani lebih dari 84.000 orang.
Banyak dari netizen menganggap ulah Umi Kalsum itu sebagai tindakan yang semena-mena dan sok berkuasa.
Hal itu pun turut mengundang reaksi hingga komentar para selebritis termasuk Hotman Paris yang justru berbalik arah.
Dilansir dari YouTube Sambel Lalap, Minggu (2/8/2021) via Sosok.ID, Hotman Paris memberikan peringatan terkait tindakan Umi Kalsum yang bisa jadi bumerang bagi dirinya sendiri.
"Paling bagus adalah kirim surat atau pakai pengacara pakai surat somasi. Biar ada jawab menjawab gitukan. Kalau pihak sana tidak memuaskan, baru diproses ke Polisi gitu lho," ucap Hotman Paris.
"Mendatangi itu tidak salah. Tapi datang kesana berbuat apa, mengatakan apa, itu yang jadi parameternya."
"Kalau datang hanya sekadar 'kamu jangan diulangi ya minta maaf' ya oke. Kalau kata-katanya sudah diluar itu bisa jadi masalah hukum baru. Hunter menjadi hunted," tandas Hotman.
Kini laporan ayah Rozak ke polisi mengenai hal ini ditolak.
Juga dikutip dari Pos-Kupang.com, Sutikno, anggota DPRD Bojonegoro membeberkan kondisi keluarga KD setelah aksi pelabrakan tersebut.
"Setelah keluarga ATT datang ke Bojonegoro, kondisi keluarga syok," ujar Sutikno.
"Keluarga ATT ketika datang langsung marah-marah, melakukan ucapan kasar dan mengintimidasi keluarga. Jika ini tidak segera selesai akan ada tindakan lanjut," tegas dia.
Duh, kalau menurut kamu gimana nih?
GridPop.ID (*)