Find Us On Social Media :

Telat Bayar Utang 5 Hari, Wanita Ini Diteror Perusahaan Pinjol Foto Pribadinya Disebar dengan Narasi 'Open BO', Korban Bongkar Fakta Sebenarnya yang Bikin Syok!

By Lina Sofia, Jumat, 13 Agustus 2021 | 05:31 WIB

ilustrasi pinjaman online

Diberitakan sebelumnya, PDY melapor ke Polres Metro Jakarta Utara setelah diteror perusahaan pinjol karena telat membayar utang lima hari.

Perusahaan pinjol tersebut meneror PDY dengan cara menyebar foto dirinya yang disandingkan dengan gambar wanita telanjang.

Selain itu, dalam pesan singkat yang disebarkan ke orang-orang terdekat PDY, pelaku juga memberi keterangan 'OPEN BO + YUK JAPRI'

Berbagai teror tersebut diterima PDY setelah dirinya meminjam uang dari beberapa perusahaan pinjol.

"Yang dipinjam Rp 6 juta, yang saya terima Rp 4 juta, dan dalam waktu 7 hari," kata PDY.

Pihak perusahaan pinjol meminta PDY melunasi uang tersebut dalam waktu 7 hari.

Namun, PDY baru bisa membayarnya lima hari setelah jatuh tempo dan selama keterlambatannya itu korban mulai menerima teror.

"(Terlambat) dalam jangka waktu 5 hari ditagih, kalau saya tidak mau bayar disebar data-data saya," kata PDY.

PDY mengaku sudah melunasi pinjamannya itu, bahkan melebihi dari perjanjian awal.

Baca Juga: Patut Dipertimbangkan, Utang atau Pinjaman Ternyata Bisa Jadi Penolong Jika Diambil dalam 5 Kondisi Kritis Ini