Find Us On Social Media :

Turun Jadi PPKM Level 3, Ini Artinya dan Sejumlah Aturan Baru yang Berlaku Sampai 30 Agustus, Kamu Wajib Tahu!

By Arif B, Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:41 WIB

Ilustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Rawat inap di rumah sakit antara 5 dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk.

Kasus kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk.

PPKM Level 3

Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk.

Kasus kematian antara 2 sampai 5 orang per 100 ribu penduduk.

PPKM Level 4

Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk.

Baca Juga: PPKM Terus Berlanjut, Kreatifitas Pengusaha Angkringan di Magelang Tuk Promosi Muncul Berkat Baliho Puan Maharani, Jargon Menggelitiknya Tuai Sorotan