Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar di Tengah PPKM Level 3, Kemenkes Turunkan Batas Tarif Tertinggi Tes Rapid Antigen di Jawa-Bali, Akhirnya Jadi Segini!

By Arif B, Kamis, 2 September 2021 | 13:47 WIB

Satgas Covid-19 Surabaya melalui tim medis lakukan rapid antigen kepada seluruh warga yang akan masuk ke Kota Surabaya dari Madura.

Di antaranya, jasa pelayanan (SDM), komponen reagen, bahan habis pakai, biaya administrasi (overhead) dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Dengan adanya keputusan ini, Kadir meminta semua penyedia layanan kesehatan untuk mentaati aturan baru soal harga batasan rapid antigen ini.

Ia juga meminta seluruh kepala dinas kesehatan di daerah mengawasi penyelenggaraan tarif tertinggi tes rapid antigen itu.

"Kami mohon agar semua faskes seperti RS, laboraturium dan fasilitas pemeriksaan lainnya kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen," ujar dia.

Ke depannya, Kadir menyebut pihaknya akan terus mengevaluasi harga dari pemeriksaan tes Covid-19.

"Tentunya, pemerintah akan lakukan evaluasi batasan tarif tertinggi pemeriksaan test PCR dan rapid test antigen ini akan ditinjau secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," katanya.

Diketahui sebelumnya harga tarif tertinggi tes rapid antigen di Jawa-Bali sebesar Rp 250 ribu. Sementara, pulau luar Jawa-Bali ditetapkan harga tertinggi antigen Rp 275 ribu.

Baca Juga: Tetap Pancal Gas meski Sudah Icip Dinginnya Jeruji Besi, Jerinx SID Lempar Sindiran Pedas Usai Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dapat Endorse Covid-19: yang Kaya Aja Mau Apalagi yang Kepepet!

GridPop.ID (*)