Find Us On Social Media :

Jumlahnya Menurun, Ini 23 Wilayah di Luar Jawa-Bali yang Masih Kena PPKM Level 4 Sampai 20 September Besok!

By Arif B, Selasa, 7 September 2021 | 12:22 WIB

Ilustrasi PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September

GridPop.ID - Untuk terus menekan penyebaran virus Covid-19, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 23 kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa-Bali.

Meski masih terhitung lumayan, namun jumlah wilayah asesmen ini sudah mengalami penurunan dari yang sebelumnya 34 kabupaten/kota.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).

"(Untuk wilayah) Luar Jawa Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM pada kabupaten/kota. PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota yang sebelumnya di 34 kabupaten/kota," kata Airlangga, dikutip dari Kompas.

Berikut rincian 23 kabupaten/kota yang harus menerapkan PPKM level 4 hingga 20 September 2021:

1. Banda Aceh

2. Aceh Tamiang, Provinsi Aceh

3. Aceh Besar, Provinsi Aceh

4. Kota Jambi, Jambi

Baca Juga: Kontroversi Menghebohkan Budhi Sarwono Sebelum Jadi Tahanan KPK, Ngeluh Soal Gaji hingga Berlakukan Aturan Sembrono di Masa PPKM

5. Banjarbaru, Kalimantan Selatan

6. Banjarmasin, Kalimantan Selatan

7. Kota Baru, Kalimantan Selatan

8. Palangkaraya, Kalimantan Tengah

9. Balikpapan, Kalimantan Timur

10. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

11. Mahakam Hulu, Kalimantan Timur

12. Tarakan, Kalimantan Utara

13. Bangka, Bangka Belitung

Baca Juga: Sempat Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19, Kafe Holywings Kemang Malah Langgar Aturan Usai Ditemukan Adanya Kerumunan, Begini Pernyataan Tegas Satpol PP

14. Makassar, Sulawesi Selatan

15. Palu, Sulawesi Tengah

16. Poso, Sulawesi Tengah

17. Padang, Sumatera Barat

18. Medan, Sumatera Utara

19. Sibolga, Sumatera Utara

20. Mandailing Natal, Utara

21. Kupang, NTT

22. Bolaang Mongondow

23. Manokwari, Papua Barat.

Baca Juga: Abai Kebijakan PPKM, Ratusan Warga Tulungagung Berbondong-bondong Turun ke Sungai Demi Cari Ikan, Fakta di Baliknya Bikin Syok

"Sementara untuk PPKM level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota, di mana ini naik dari 303 kabupaten/kota. PPKM level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, sama dengan sebelumnya," tutur dia.

Sementara itu, pada Senin (6/9/2021) malam, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali akan berlaku 7-13 September 2021. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan terkait dengan evaluasi PPKM. Melansir laman covid19.go.id, Jokowi menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam rapat terbatas terkait evaluasi penerapan PPKM bersama jajarannya melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/9/2021).

Pertama, Presiden meminta kepada jajarannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait pandemi Covid-19 untuk menghindari adanya euforia yang berlebihan. Ia menekankan bahwa virus ini bisa dikendalikan, namun tidak mungkin hilang sepenuhnya.

“Masyarakat harus sadar bahwa Covid selalu mengintip. Varian delta selalu mengintip kita. Begitu lengah, bisa naik lagi,” ucap Presiden, dikutip dari Kontan.co.id.

Kedua, Jokowi melihat bahwa kasus harian Covid-19 selama tiga hari kemarin mengalami penurunan. Tak hanya kasus harian, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional juga turun ke angka 20%.

Meski demikian, Presiden meminta jajarannya untuk tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Hal tersebut penting dilakukan agar kasus Covid-19 dapat segera ditangani dan penyebaran kasus dapat terus ditekan.

Baca Juga: Kabar Gembira di Tengah PPKM, Pemerintah Kembali Perpanjang Subsidi Listrik, Simak Berikut Cara Mudah Klaimnya di Bulan September 2021

GridPop.ID (*)