Find Us On Social Media :

Kematian Akibat Covid-19 pada Anak Disebabkan Karena Sesak Napas dan Komorbid, IDAI Desak Pemerintah Segera Lakukan Vaksinasi untuk Anak di Bawah Usia 12 Tahun

By Lina Sofia, Selasa, 28 September 2021 | 19:16 WIB

Ilustrasi vaksin Sinovac diizinkan BPOM untuk digunakan dalam vaksinasi anak di Indonesia, yakni pada kelompok anak usia 12-17 tahun. Hasil uji klinis awal di China menunjukkan, suntikan penguat dosis ketiga vaksin Covid-19 memberikan peningkatan antibodi hingga 10 kali lipat pada anak dalam waktu s

Diberitakan Kompas.com, Kamis (23/9/2021), pernyataan Wiku itu merespons hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech yang menunjukkan vaksin Pfizer aman bagi anak usia 5-11 tahun.

Wiku mengatakan, belum diperbolehkannya vaksin Pfizer digunakan untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun mengacu pada izin penggunaan darurat yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021).

GridPop.ID (*)