Find Us On Social Media :

Kematian Akibat Covid-19 pada Anak Disebabkan Karena Sesak Napas dan Komorbid, IDAI Desak Pemerintah Segera Lakukan Vaksinasi untuk Anak di Bawah Usia 12 Tahun

By Lina Sofia, Selasa, 28 September 2021 | 19:16 WIB

Ilustrasi vaksin Sinovac diizinkan BPOM untuk digunakan dalam vaksinasi anak di Indonesia, yakni pada kelompok anak usia 12-17 tahun. Hasil uji klinis awal di China menunjukkan, suntikan penguat dosis ketiga vaksin Covid-19 memberikan peningkatan antibodi hingga 10 kali lipat pada anak dalam waktu s

GridPop.ID - Salah satu upaya pencegahan penularan virus Covid-19, hingga kini pemerintah masih gencar melakukan vaksinasi untuk masyarakat Indonesia.

Namun, sayangnya anak-anak di bawah usia 12 tahun kabarnya belum divaksin karena belum ada yang dapat memastikan keamanan vaksin yang akan digunakan.

Padahal di lapangan 50 persen dari kematian karena Covid-19 adalah terjadi pada anak-anak.

Untuk itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Pulungan mendesak  pemerintah menyegerakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak di bawah 12 tahun.

"Tolonglah imunisasi disegerakan untuk anak di bawah 12, tidak mungkin lagi kita terlalu lama," ujar Aman dalam konferensi pers daring Minggu (26/9/2021) dikutip Tribunnews.com.

Ia mengatakan, ada sekitar 90 juta anak Indonesia yang harus diberikan perlindungan dan kesehatan karena selama pandemi ini kematian karena Covid-19 adalah anak-anak.

"Kalau kita mau mencapai herd imunity secepatnya, anak ini harus segera  kita mulai imunisasi.

Beberapa negara kan sudah, seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Amerika Serikat," katanya.

Baca Juga: Warga Tak Mau Vaksin, Pemkot Padang Bakal Tahan Bansos, Wali Kota: Itu Peraturan Presiden Loh!

Prof Aman berharap, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun dapat terlaksana paling telat mulai awal tahun 2022.

"Kita kawal sesegera mungkin, kalau saya bermimpi paling telat awal tahun 2022 untuk anak di bawah 12 tahun," katanya.

Selain itu, Prof Aman menegaskan sikap IDA yang mendesak pemberian vaksin untuk anak di bawah usia 12 tahun agar dapat memberikan rasa aman saat mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Kami enggak setuju anak di bawah 12 tahun dibawa ke mal sebelum imunisasi. Tetapi kalau untuk sekolah tatap muka, anak kita itu secara sosial harus belajar dari body language yang dilihat," ujarnya.

Penelitian IDAI menunjukkan, ada 37.706 kasus anak terkonfirmasi terpapar virus Corona selama  gelombang pertama Covid-19 di Indonesia, yaitu pada Maret-Desember 2020.

Penelitian IDAI ini dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Frontiers in pediatrics yang terbit 23 September 2021 lalu.

Penelitian ini menggambarkan data terbesar pertama kasus Covid-19 anak di Indonesia pada gelombang pertama Covid-19.

"Angka kematian yang cukup tinggi adalah hal yang harus dicegah dengan deteksi dini dan tatalaksana yang cepat dan tepat,” ujar Prof Aman.

Berdasarkan data tersebut, di antara anak-anak terkonfirmasi Covid-19 yang ditangani dokter anak, angka kematian tertinggi terjadi pada anak usia 10-18 tahun (26 persen), diikuti usia 1-5 tahun (23 persen), usia 29 hari- kurang dari 12 bulan (23 persen),usia  0-28 hari (15 persen), dan usia 6 tahun - kurang dari 10 tahun (13 persen).

Baca Juga: Jokowi Tinjau Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Klaten, Seorang Pria Nangis Terharu Divaksin di Depan Orang Nomor 1 di Indonesia, Penyebabnya Sungguh Tak Disangka-sangka!

Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI Dr Hikari Ambara Sjakti SpA(K) mengatakan, laporan tersebut juga menyebutkan penyebab kematian anak akibat Covid terbanyak dikarenakan faktor gagal napas, sepsis /syok sepsis, serta penyakit bawaan (komorbid).

Sementara komorbid terbanyak pada anak Covid yang meninggal adalah malnutrisi dan keganasan, disusul penyakit jantung bawaan, kelainan genetik, tuberkulosis (TBC), penyakit ginjal kronik, celebral palsy, dan autoimun.

Sementara 62 anak meninggal tanpa komorbid.

Perusahaan farmasi Pfizer mengeklaim bahwa vaksin Covid-19 buatan mereka aman digunakan untuk anak usia 5-11 tahun, berdasarkan hasil uji klinis fase dua.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (21/9/2021), Chief Executive Officer Pfizer Albert Bourla mengatakan, hasil uji klinis ini akan dijadikan dasar untuk mengajukan izin penggunaan darurat vaksin tersebut kepada anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Seperti diketahui, anak-anak di bawah usia 12 tahun selama ini memang belum divaksin karena belum ada yang dapat memastikan keamanan vaksin yang akan digunakan.

"Kami ingin memperluas perlindungan yang diberikan oleh vaksin kepada populasi yang lebih muda ini, terutama saat kami melacak penyebaran varian Delta dan ancaman substansial yang ditimbulkannya kepada anak-anak," kata Bourla.

Kendati demikian, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penggunaan vaksin Pfizer di Indonesia belum diperbolehkan untuk anak berusia di bawah 12 tahun.

Baca Juga: Kabar Gembira, Vaksin Covid-19 Moderna dan Pfizer Bisa Diperoleh di Jakarta Tanpa Surat Rekomendasi Dokter, Simak 3 Syaratnya!

Diberitakan Kompas.com, Kamis (23/9/2021), pernyataan Wiku itu merespons hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech yang menunjukkan vaksin Pfizer aman bagi anak usia 5-11 tahun.

Wiku mengatakan, belum diperbolehkannya vaksin Pfizer digunakan untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun mengacu pada izin penggunaan darurat yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021).

GridPop.ID (*)