Bekerja di rumah sakit dengan status kontrak, harus mengandalkan klaim dari pembayaran BPJS Kesehatan.
Itu pun pembayarannya bisa memakan waktu berbulan-bulan sejak klaim diajukan. Beruntung Rusnawi masih memiliki simpanan dari uang pensiun anggota TNI.
Namun, uang itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup bulanan dan sulit diandalkan untuk membayar biaya sekolah anak-anaknya.
Rusnawi juga harus memikirkan biaya dua anaknya yang masih kuliah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hukum BKKBN Ahmad Fuadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum di tingkat banding.
"Kami juga berharap hak-hak beliau (Rusnawi) sebagai pegawai bisa terpenuhi, tentunya itu dari keputusan hukum yang bisa dilaksanakan semua pihak, BKKBN dan BKN," ujar Fuadi yang akrab dipanggil Suat.
Terkait nomor kepegawaian yang tidak terdaftar, menurut Suat, ranahnya berada di bidang kepegawaian.
"Waktu itu ditambahkan angka nol di belakang agar bisa di-print out suratnya. Karena NRP empat angka, sementara yang harus diisi 18 digit. Namun, tetap nanti kita lihat hasil pengadilan," ucap Suat.
GridPop.ID (*)