Find Us On Social Media :

Bikin Geram! Istana Sampai Turun Tangan Atas Kasus Ayah di Luwu Timur yang Tega Perkosa 3 Anak Kandungnya, Begini Langkah yang Bakal Diambil

By Ekawati Tyas, Sabtu, 9 Oktober 2021 | 14:02 WIB

Kasus pemerkosaan 3 orang anak yang kembali viral di jagat maya.

“Perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak (merupakan) tindakan yang sangat serius dan keji.

Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita.

Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat” tegasnya.

Terkait suara korban yang masih anak-anak juga harus didengarkan serta diperhatikan, tak terkecuali dengan suara dari ibu korban.

"Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri” kata Jaleswari yang juga berlatar belakang aktivis perempuan ini.

“Oleh karena itu, kalau memang ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019 yang lalu,

atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh Ibu korban dan LBH Makassar, maka kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut” jelasnya.

Selain itu, ia berujar, kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual pada anak serta penghentian penyelidikan dengan alasan tidak adanya bukti ini semakin memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga: Diperkosa Guru Les Berkali-kali Hingga Hamil, Siswi SMP Ini Sembunyikan Kehamilannya Selama 8 Bulan dari Orang Tua dengan Trik Tak Terduga