Find Us On Social Media :

Bikin Geram! Istana Sampai Turun Tangan Atas Kasus Ayah di Luwu Timur yang Tega Perkosa 3 Anak Kandungnya, Begini Langkah yang Bakal Diambil

By Ekawati Tyas, Sabtu, 9 Oktober 2021 | 14:02 WIB

Kasus pemerkosaan 3 orang anak yang kembali viral di jagat maya.

GridPop.ID - Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan kini sedang hangat diperbincangkan.

Dilansir dari Kompas.com, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani berujar, pihaknya meminta agar Polri kembali membuka proses penyelidikan atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah pada tiga anak perempuannya tersebut.

Keprihatinan turut disampaikan oleh KSP atas peristiwa yang menggegerkan ini.

"Walaupun kasus telah berlangsung pada tahun 2019, dan penyelidikan telah dihentikan oleh Polres, KSP berharap agar Polri membuka ulang proses penyelidikan kasus tersebut," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10/2021).

"Peristiwa perkosaan dan kekerasan seksual kepada anak ini sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Ia juga menuturkan, Presiden Jokowi tidak bisa mentolerir predator seksual anak.

Itu lah sebabnya, Presiden Jokowi akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

"Presiden Jokowi juga menginginkan agar pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang bisa membuatnya jera. Terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak," tutur Jaleswari mengutip pernyataan Jokowi.

Baca Juga: Mengerikan! Tahanan di Penjara Ini Disiksa dan Diperkosa Secara Brutal di Depan Kamera, Videonya Viral dan Secepat Kilat Menggemparkan Publik

“Perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak (merupakan) tindakan yang sangat serius dan keji.

Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita.

Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat” tegasnya.

Terkait suara korban yang masih anak-anak juga harus didengarkan serta diperhatikan, tak terkecuali dengan suara dari ibu korban.

"Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri” kata Jaleswari yang juga berlatar belakang aktivis perempuan ini.

“Oleh karena itu, kalau memang ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019 yang lalu,

atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh Ibu korban dan LBH Makassar, maka kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut” jelasnya.

Selain itu, ia berujar, kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual pada anak serta penghentian penyelidikan dengan alasan tidak adanya bukti ini semakin memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga: Diperkosa Guru Les Berkali-kali Hingga Hamil, Siswi SMP Ini Sembunyikan Kehamilannya Selama 8 Bulan dari Orang Tua dengan Trik Tak Terduga

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan ayah kandung (SA) terhadap ketiga anaknya AL (8),MR (6), dan AS (4) mencuat setelah sang ibu korban RS melaporkan pada sejumlah pihak terkait dan juga polisi.

Akan tetapi, proses penyelidikan justru terhenti secara sepihak.

Terbaru, dilansir dari Tribunmedan.com, SA kini berani angkat bicara dan mengatakan bahwa orang-orang tak memahami kejadian yang sebenarnya.

SA berujar, RS memaksakan kehendak dan ia juga membantah terkait anggapan dirinya bisa memengaruhi proses penyelidikan kasus ini hingga berujung penghentian oleh polisi.

"Terus kalau kita mau secara analisa atau logika, saya ini siapa mau mempengaruhi ini (kasus).

Tuduhannya (ke saya) bahwa bisa mempengaruhi penyidik. Sedangkan bupati, ketua DPRD diambil (ditangkap).

Apalagi semacam kita ini kalau memang melakukan kesalahan," kata SA, dikutip Tribun-Medan.com dari Tribun Timur, Jumat (7/10/2021). Saat dikonfirmasi, SA tengah dinas luar kota.

Ia juga membantah jika telah memperkosa ketiga anaknya sendiri, menurutnya tuduhan yang dilayangkan tak masuk akal.

Baca Juga: Enak-enak Tidur di Kamar, Wanita Ini Syok Bukan Main Dasternya Tetiba Diangkat Oleh Sosok Ini, Fakta di Balik Kejadian Ini Sungguh Mencengangkan

GridPop.ID (*)