Find Us On Social Media :

Penantiannya Selama 16 Tahun Terjawab, Seorang Guru Honorer di Klaten Ini Penuhi Nazar Jalan Kaki 37 Km ke Yogyakarta Usai Lolos PPPK, Begini Kisahnya yang Sungguh Menginspirasi!

By Lina Sofia, Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:02 WIB

Guru honorer lolos PPPK setelah menanti 16 tahun.

GridPop.ID - Setiap orang pasti punya keinginan dan cita-cita yang ingin dicapai.

Untuk mencapainya bahkan sampai melakukan nazar atau janji untuk melaksanakan sesuatu jika tujuan yang diinginkan terwujud.

Seperti kisah seorang guru honorer bernama Supriyadi (53), guru olahraga SMPN 1 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini yang berjalan kaki sejauh 37 kilometer pada Minggu (10/10/2021).

Aksinya tersebut dilakukan setelah Supriyadi dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melansir dari Kompas.com, Supriyadi berangkat dari SMPN 1 Trucuk pukul 06.00 WIB dan tiba di kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sekitar pukul 17.00 WIB setelah menempuh sekitar 12 jam perjalanan.

Bapak tiga anak tersebut hanya istirahat sekali untuk melaksanakan shalat zuhur selama melakukan perjalanan.

Selesai melaksanakan shalat, Supriyadi kembali melanjutkan perjalanan.

Selama di perjalanan, Supriyadi berbekal masker, hand sanitizer dan air mineral yang dibelikan oleh warga.

Supriyadi menceritakan aksi jalan kaki yang dilakukan adalah untuk memenuhi nazar, sekaligus wujud kebahagian penantiannya selama 16 tahun terjawab pada 8 Oktober 2021.

"Bahwa apa yang saya laksanakan kemarin merupakan nazar apa yang pernah saya ucapkan pada diri saya sendiri terkait pengumuman PPPK," kata Supariyadi ditemui di SMPN 1 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/10/2021).

Menurut Supriyadi aksi jalan kaki dilaksanakan secara spontan. Setelah shalat subuh, Supriyadi meminta istri untuk mengantar dirinya ke SMPN 1 Trucuk dengan alasan piknik.

Baca Juga: Berjalan Tertatih dengan Bantuan Tongkat Menuju Ruang Tes PPPK, Kisah Guru Honorer Idap Stroke Ini Viral, Terungkap Kisah Menyayat Hati di Baliknya

Menurut dia kalau dirinya mengatakan ingin memenuhi janjinya berjalan kaki ke Yogyakarta, justru istrinya akan melarang.

"Dengan spontan pada hari Jumat malam itu saya punya nazar jika saya lulus P3K itu Insya Allah diberikan kesehatan saya akan berjalan kaki dari sekolah ini (SMPN 1 Trucuk) sampai ke almamater pada saat saya kuliah di UNY," kata dia.

Supriyadi menerangkan dirinya sudah beberapa kali mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pertama kali ikut CPNS tahun 2003-2004, namun belum lolos.

Bahkan dari sekian guru honorer K2 di tempatnya mengabdi, jelas Supriyadi, hanya dirinya yang belum diterima sebagai PNS.

Meski honor yang diterima setiap bulan sebesar Rp 400.000, Supriyadi tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru olahraga.

"Satu-satunya K2 di institusi ini saya yang tertinggal. Lainnya sudah mendahului saya. Lainnya yang K2 sudah menjadi PNS," terang suami Sukani (53).

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Trucuk Titik Windiyarsih menambahkan Supriyadi merupakan sosok guru honorer yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Guru Honorer Curhat Ponsel Rusak hingga Ada yang Digaji Rp 100 Ribu per Bulan, Arief Muhammad Langsung Gercep Minta Sosok Ini Transfer Puluhan Juta

Meski gajinya sedikit, Supriyadi bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya di sekolah.

"Nilai plus-nya meski gajinya kecil beliau sregep (rajin)," ungkap dia.

Sebagai informasi tambahan, guru honorer yang tidak dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap berpeluang bekerja di instansi pemerintah. 

Demikian disebutkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Eddy Supriadi.

Menurut Eddy ketentuan tersebut berlaku, sepanjang pemerintah daerah maupun instansi pemerintah yang bersangkutan masih membutuhkan dan bersedia membayar gaji.

"Misalnya yang ikut tahap 1 ini guru honorer di SD 1 kalau dia dinyatakan tidak lulus pada tahapan kedua juga tidak jadi masih tetap bisa mengajar di sana. Karena yang diajukan itu tetap formasi dia itu yang diajukan untuk PPPK," ungkap Eddy kepada Bangkapos.com, Senin (11/10/2021).

Eddy menegaskan, kebijakan mendorong guru honorer menjadi PPPK merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan guru.

"Kalau CPPPK itu lulus penempatannya ya diformasi yang mereka sekarang, karena yang diajukan itu memang berdasarkan formasi yang sekarang ini untuk memenuhi dan mewujudkan kesejahteraan guru-guru kita," bebernya.

Eddy mengatakan, kebijakan ini juga bertujuan membuat guru nyaman mengajar. Sehingga kesejahteraan guru memang tercapai dengan baik.

Menurutnya, tes PPPK guru 2021 ini dilaksanakan sebanyak 3 kali.

"Verifikasi dilakukan berdasar sertifikasi pendidik terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai, maka pendaftaran bisa dilakukan berdasar kualifikasi pendidikan calon pelamar," jelas Eddy. 

Baca Juga: Suaminya Terlanjur Beri Pemecatan Lewat Pesan Singkat, Kepala Sekolah Tempat Hervina Ngajar Langsung Berkelit Hingga Kambing Hitamkan Sosok Ini

GridPop.ID (*)