Find Us On Social Media :

Kerjanya Cuma Marah-marah dan Ancam Korban, Debt Collector Pinjol Ternyata Bergaji Fantastis, Bisa 4 Kali Gaji PNS!

By Arif B, Sabtu, 16 Oktober 2021 | 14:01 WIB

Polisi lakukan penggerebakan ke kantor pinjol ilegal.

GridPop.ID - Belakangan ini pinjaman online (pinjol) sedang menjadi topik yang hangat dibicarakan masyarakat.

Bagaimana tidak, banyak korban yang mengaku dapat ancaman dari para debt collector atau SMS Blaster pinjol ini.

Lantas, sebenarnya berapa gaji para debt collector atau SMS Blaster ini sampai tega melayangkan kata-kata tak sopan hingga ancaman?

Ternyata, gaji mereka bisa sampai 4 kali gaji PNS golongan III lho.

Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan tunjangan lain.

Fakta ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Berapa nominal gaji debt collector pinjol dalam sebulan?

Baca Juga: Korban Pinjol Ilegal Geram, Utangnya Rp 2,5 Juta Tak Kunjung Lunas Padahal Sudah Bayar Rp 104 Juta, Ngaku Terpaksa Ngangsur karena Keluarga Diancam!

Kata Helmy, karyawan sindikat pinjaman online ilegal yang berperan sebagai debt collector dan SMS blaster digaji Rp 15 juta-Rp 20 juta sebulan.

Selain itu, para karyawan juga difasilitasi tempat tinggal.

"Gaji antara Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan dan untuk tempat tinggal, akomodasi disiapkan oleh si pendana," katanya dikutip dari Kompas.com.

Tentu saja ini bukanlah angka yang sedikit.

Pasalnya, seperti yang dikutip dari Kontan.co.id, gaji PNS golongan III tahun 2021 saja paling besar Rp 4.794.000,-

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Pemodal Masih DPO

Pemodal dari perusahaan ini adalah seorang warga negara asing berinisal ZJ. Ia beralamat di Tangerang, Banten.

Baca Juga: Peras Keringat 10 Jam Lebih dalam Sehari, Karyawan Perusahaan Pinjol yang Kena Grebek di Tangerang Ungkap Upah per Bulan, Jumlahnya Bikin Iba

Namun, ZJ saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pendana atas nama ZJ," ucap Helmy.

Helmy menyampaikan, polisi masih terus mendalami perusahaan didanai ZJ.

Menurut dia, alat-alat yang digunakan ZJ untuk para karyawan berasal dari luar negeri.

"Tentu kami akan mempelajari semua, bagaimana peralatan ini bekerja, dari mana. Tentu kami bekerja sama (dengan Bea Cukai), karena ini bukan buatan dalam negeri," ujar dia.

Penyidik Bareskrim Polri menangkap tujuh orang di tujuh lokasi berbeda di Jakarta dalam kasus ini.

Adapun tujuh orang tersebut sebagai debt collector dan operator SMS blasting.

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjaman Online, Seorang Tukang Cukur Nekat Buka Praktik Suntik Putih Abal-abal, Polisi Ungkap Modus Pelaku Tawarkan Layanan dengan Cara Ini

GridPop.ID (*)