Find Us On Social Media :

Hati-hati Mulai Sekarang Kalau Tidak Mau Terjebak, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal, Mulai dari Syarat yang Mudah hingga Janji Bunga Rendah!

By Arif B, Minggu, 17 Oktober 2021 | 21:02 WIB

Polisi menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Perumahan Elite Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang , Kamis (14/10/2021) siang.

Kemudian bila si peminjam menolak membayar, maka pelaku pinjol ilegal akan melakukan intimidasi berupa teror atau perbuatan tidak menyenangkan saat penagihan.

Kata Tongam, aplikasi pinjol ilegal biasanya selalu meminta izin mengakses seluruh data baik kontak, maupun isi penyimpanaan telepon.

Akses tersebut digunakan oleh pihak pinjol ilegal sebagai alat intimidasi, dengan mengakses isi dari penyimpanan telepon peminjam dan menggunakannya untuk mengancam.

"Ciri selanjutnya, pinjol ilegal ini selalu meminta kita mengizinkan semua data dan kontak diakses. Jadi storage, phonebook itu diakses," kata dia.

"Ini yang digunakan sebagai alat intimidasi. Pada saat penagihan melakukan teror, perbuatan tidak menyenangkan apabila peminjam tak penuhi kewajibannya," ucapnya.

Baca Juga: Peras Keringat 10 Jam Lebih dalam Sehari, Karyawan Perusahaan Pinjol yang Kena Grebek di Tangerang Ungkap Upah per Bulan, Jumlahnya Bikin Iba

GridPop.ID (*)