Find Us On Social Media :

Para Nasabah Wajib Tahu! Biaya Transfer Antar Bank Bakal Turun Jadi Rp 2.500 per Desember 2021, Simak Daftar Bank yang Terapkan Kebijakan Ini

By Lina Sofia, Senin, 25 Oktober 2021 | 19:46 WIB

Biaya transfer antar-bank akan mengalami penurunan jadi Rp 2.500.

Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.

"Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Perry dikutip pada Senin (25/10/2021).

Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast ialah sebesar Rp 250 juta per transaksi.

Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.

"Penetapan batas maksimum nominal transaksi BI Fast pada implemtasi awal ini ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi, dan akan dievaluasi secara berkala," ujar Perry.

Diberitakan Kontan.co.id, penerapan BI Fast dilakukan dalam dua tahap, yakni per Desember 2021 dan minggu keempat Januari 2022.

Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual.

Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Berikut daftar bank yang akan menerapkan tarif Rp 2.500 untuk transaksi transfer antar-bank:

Tahap I

  1. BTN
  2. DBS Indonesia
  3. Bank Permata
  4. Bank Mandiri
  5. Bank Danamon
  6. CIMB Niaga
  7. BCA
  8. HSBC
  9. UOB
  10. Bank Mega
  11. BNI
  12. BSI
  13. BRI
  14. OCBC NISP
  15. UUS BTN
  16. UUS Permata
  17. UUS CIMB Niaga
  18. UUS Danamon
  19. BCA Syariah
  20. Bank Sinarmas
  21. Citibank
  22. Bank Woori.

Baca Juga: Miliki Uang Miliaran Rupiah Sejak Umur 25 Tahun, Vicky Prasetyo Ngaku Kerap Kuras Isi Kantong Demi Nyawer di Klub dan Transfer Model Cantik untuk Diajak Ketemuan!