Find Us On Social Media :

Para Nasabah Wajib Tahu! Biaya Transfer Antar Bank Bakal Turun Jadi Rp 2.500 per Desember 2021, Simak Daftar Bank yang Terapkan Kebijakan Ini

By Lina Sofia, Senin, 25 Oktober 2021 | 19:46 WIB

Biaya transfer antar-bank akan mengalami penurunan jadi Rp 2.500.

Tahap II

  1. KSEI
  2. Bank Sahabat Sampoerna
  3. Bank Harda Internasional
  4. Bank Maspion
  5. KEB Hana
  6. BRI Agroniaga
  7. Ina Perdana
  8. Bank Mantap
  9. Bank Nobu
  10. UUS Jatim
  11. Jatim
  12. Multi Artha Sentosa
  13. Bank Mestika Dharma
  14. Bank Ganesha
  15. UUS OCBC NISP
  16. Bank Digital BCA
  17. UUS Sinarmas
  18. Bank Jateng
  19. UUS Bank Jateng
  20. Standard Chartered
  21. BPD Bali
  22. Bank Papua.

Sebagai informasi tambahan, Bank-bank pelat merah akan kembali mengenakan biaya untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link, mulai 1 Juni 2021.

Dilansir dari Hai.ID, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah berakhirnya masa pengenalan ATM Link atau juga dikenal ATM Merah Putih, yang telah diperkenalkan sejak 2015.

ATM Merah Putih merupakan hasil sinergi mesin ATM antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

"Dalam rangka mendorong-mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) atau mendorong cashless society serta untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai," sebut Himbara dalam siaran persnya, dikutip Senin (24/5/2021).

Dengan adanya keputusan tersebut, maka transaksi cek saldo dan tarik dengan menggunakan kartu debit BRI, BNI, Bank Mandir, dan BTN di ATM Link tidak lagi gratis.

Keempat bank pelat merah itu sepakat untuk mengenakan tarif cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link, masing-masing sebesar Rp 2.500 dan Rp 5.000.

Baca Juga: 2 Kali Kena Somasi hingga Ingin Kembalikan dengan Cara Dicicil, Nasabah yang Pakai Uang Salah Transfer dari BCA Rp 51 Juta Terancam Dipenjara

GridPop.ID (*)