Find Us On Social Media :

Utang Rp 1 Juta Ditagihnya Rp 19 Juta, Mahasiswa Korban Pinjol Ilegal Ini Nyerah Tak Sanggup Bayar Lagi, Awal Mula Kisahnya Sungguh Tak Terduga

By Ekawati Tyas, Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:42 WIB

Ilustrasi pinjaman online

tapi dalam tiga bulan utangnya melonjak jadi Rp 19 juta,” kata Putra kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Awal mula Putra meminjam uang di pinjol ilegal yaitu sekitar bulan Juni 2021.

Putra mengatakan, saat itu dirinya membuka akun aplikasi sharing like di internet.

Lantaran membutuhkan modal, ia pun mengajukan pinjaman online.

"Saya pinjam Rp 1 juta. Tak lama diajukan pinjaman itu cair,” ungkap Putra.

Putra awalnya sempat membayar pinjamannya itu dari penghasilan yang didapatkan.

Akan tetapi, tak lama aplikasi tempat dia menghasilkan uang tutup, pembayarannya mulai macet.

Setelah itu dia bisa membayar utang dengan dibantu orangtuanya.

Baca Juga: Satu per Satu Kena Gerebek, Polisi Ringkus Debt Collector Pinjol Ilegal di Sebuah Kamar Kos, Tagih Rp 20 Juta Padahal Pinjam Cuma Rp 1 Juta, Pengakuan Korban Bikin Miris