GridPop.ID - Muhammad Ramdanu alias Danu yang belum lama ini mengungkap fakta terkait sosok bantuan polisi (Banpol) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tuai sorotan.
Banyak hal yang dinilai janggal dalam temuan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini berdasarkan pengakuan Danu.
Dilansir dari Tribunwow.com, diakui Danu bahwa sosok Banpol ada di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang sehari setelah jasad korban ditemukan.
Anehnya, Danu yang berada di sekitar TKP atas perintah Yoris, anak mendiang Tuti Suhartini sempat diminta masuk ke lokasi pembunuhan dan membersihkan bak mandi.
Adapun kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menerangkan jika sang klien diminta masuk ke TKP oleh Banpol guna membersihkan lokasi dimana jasad Tuti dan Amalia sempat dibersihkan oleh pelaku sebelum diletakkan di mobil Alphard.
"Danu diminta masuk ke TKP atas permintaan oknum yang kita ketahui adalah Banpol," ujar Taufan, dikutip dari TribunJabar.
"Danu menyampaikan dia langsung disuruh masuk, langsung disuruh nguras bak mandi."
Diyakini oleh Taufan, keponakan mendiang Tuti itu sama sekali tak memiliki niatan untuk menghilangkan barang bukti.
Pasalnya, Taufan menduga bahwa Danu belum tahu mana saja yang tergolong sebagai barang bukti pembunuhan.
"Kalau seandainya klien kami Danu tidak ada di situ, pastinya oknum ini akan masuk dan mungkin akan menguras bak sendiri," ujar dia.
Ia lantas berpesan agar polisi lebih mendalami sosok Banpol yang juga sempat menyuruh Danu untuk menyimpan barang bukti berupa gunting serta pisau cutter.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter.
Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan.
Terkait adanya temuan itu, Taufan mempertanyakannya karena olah TKP diketahui telah usai pada 18 Agustus 2021.
Namun dilakukan olah TKP kedua pada September 2021.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa Banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.
Kejanggalan selanjutnya yakni saat Banpol bisa masuk ke TKP melalui pintu belakang, padahal kunci telah dipegang oleh polisi sejak olah TKP selesai pada 18 Agustus 2021.
"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama.
Lantas, bagaimana bisa si Banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," ungkap Taufan saat dihubungi Tribun Jabar pada Selasa (3/11/2021).
Kian jadi pertanyaan saat Banpol hanya menyasar kamar mandi dan meminta Danu untuk membersihkannya.
Seperti diketahui jika lokasi tersebut menjadi tempat di mana pelaku membersihkan jasad Tuti dan Amalia.
Dilansir dari TribunJabar.ID, sosok oknum Banpol yang menyuruh saksi kunci masuk ke TKP perlahan mulai terkuak usai fotonya diungkap oleh Danu.
Sosok Banpol tersebut berinisal U dan terkait sudah atau belumnya diperiksa oleh polisi, Taufan tak mengetahuinya.
Namun, yang jelas Banpol tersebut adalah sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalan Cagak lantaran kerap diminta bantuan untuk membersihkan Mapolsek Jalan Cagak.
"Terkait Banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).
GridPop.ID (*)