GridPop.ID - Muhammad Ramdanu alias Danu belakangan ini terus disoroti terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Hal itu terkait dengan pengakuan Danu saat dirinya berada di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang sehari setelah penemuan jasad korban.
Dilansir dari Tribunwow.com, pasalnya pemuda berusia 21 tahun itu mengaku diminta masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang untuk menguras bak mandi di lokasi kejadian.
Sosok yang meminta keponakan mendiang Tuti Suhartini itu disebut adalah seorang Banpol atau bantuan polisi.
Danu menyebut bahwa dirinya juga sempat memerhatikan gerak-gerik Banpol sebelum diminta untuk menerobos TKP.
Awalnya ia bercerita dan mengaku disuruh untuk berada di sekitar TKP oleh pihak keluarga korban pembunuhan.
"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," ujar Danu kepada Tribun Jabar.
Meski menjalankan perintah pihak keluarga korban, tapi Danu hanya berdaa di seberang TKP yakni di SMAN Jalancagak.
Saat berada di sana, ia melihat seorang pria yang berdiam diri di TKP.
Pria yang dimaksud adalah Banpol yang meminta Danu masuk ke lokasi kejadian pembunuhan.
"Nah terus saya melihat orang itu diem di TKP, langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," ujar Danu.
Ia mengira bahwa sosok Banpol tersebut adalah anggota polisi.
"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP,
terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci rumah," jelas Danu.
Adapun kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menerangkan jika sang klien menemukan sejumlah barang bukti berupa gunting dan cutter di dalam bak mandi saat mengurasnya.
"Danu kan ke sana membersihkan bak dan ditemukan barang bukti," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, Kamis (4/11/2021).
"Barang bukti itu juga tidak dibawa, diletakkan kembali ke bak tersebut," ungkapnya.
Taufan lantas menanggapi terkait pernyataan yang meminta polisi menetapkan Danu dan Banpol jadi tersangka.
"Menurut saya ini menekan kepolisian," kata dia.
"Ini pernyataan yang menurut kami tidak etis."
"Kalau dinilai kita merusak TKP, yang dinamakan merusak TKP itu kan sebetulnya pada hari H kejadian, sebelum polisi hadir di TKP dan melakukan oleh TKP," tegasnya.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, sosok oknum Banpol yang memerintah Danu diketahui berinisial U.
U adalah sosok yang dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.
Dipercaya di sini maksudnya adalah Banpol U kerap dimintai tolong untuk membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.
GridPop.ID (*)