GridPop.ID - Publik tentu masih ingat soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A terhadap mahasiswi yang melakukan bimbingan skripsi.
Terbaru, kini telah dilakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dilansir dari Kompas.com, olah TKP dilakukan di Ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah FKIP Unsri pada, Rabu (1/12/2021).
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni yang memimpin langsung olah TKP tersebut.
Akan tetapi, olah TKP baru bisa dilakukan sore harinya.
Pasalnya, pihak kampus terkait seolah tidak kooperatif terhadap personel polisi yang telah datang sejak pukul 14.00 WIB.
Bahkan pihak polisi sempat menghadap Pembantu Rektor III UNSRI tapi tetap harus menunggu lama karena ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah lokasi oleh TKP terkunci dan harus menunggu pemegang kunci sampai hampir dua jam.
Dalam kesempatan itu, korban kasus dugaan pelecehan seksual juga hadir.
Korban yang memakai penutup wajah menunjukkan bagaimana cara pelaku oknum dosen melecehkan dirinya.
Mulai dari ia datang hingga meminta bimbingan skripsi.
Terungkap bahwa korban dipaksa memegang kemaluan oknum dosen dan melakukan masturbasi hingga pelaku mengalami orgasme.
Selain itu juga mahasiswi itu dicium dan dipeluk.
Hal itu lah yang diduga membuat korban trauma hingga akhirnya membuat pengakuan via media sosial dan berujung viral.
"Diduga perbuatan oknum dosen itulah yang membuat korban trauma dan menulis di media sosial sampai menjadi viral," kata Masnoni di lokasi.
Adapun Kompol Masnoni menuturkan ada 3 orang yang telah diperiksa polisi sejauh ini.
"Untuk terlapor sudah dipanggil satu kali namun belum memenuhi panggilan polisi," imbuh Masnoni.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, usai laporan yang dibuat mahasiswi itu, terdapat dua lagi korban dugaan pelecehan seksual di Unsri.
Dengan begitu totalnya ada tiga mahasiswi yang telah melaporkan kasus ini.
"Dua orang lagi yang melapor, namun dengan kasus (pelaku) yang berbeda," ujar Kasubdit VI Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni.
Jika korban pertama melapor karena tindak asusila yang dilakukan oknum dosen, dua mahasiswi lain melapor karena oknum Staf Unsri.
Namun belum diungkap secara detail berapa oknum yang dilaporkan tersebut.
"Modusnya dia (terduga pelaku) melecehkan via handphone dengan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada korban," ucapnya.
Laporan para korban, kata Masnoni masih didalami pihaknya.
GridPop.ID (*)