Luka berat atau kelumpuhan yang dialami korban Laura yang tidak dapat dipastikan kesembuhannya," tambahnya.
Tak sampai di situ, hal yang memberatkan hukuman Gaga selanjutnya yaitu karena pria berusia 21 tahun tersebut mengemudi dalam kondisi mabuk serta tak ada bantuan biaya berobat untuk Laura Anna dari terdakwa.
"Terdakwa mengemudikan kendaraan dalam keadaan dibawah pengaruh alkohol, dan tidak ada perdamaian antara terdakwa dan korban Laura Anna Edelenyi," ucapnya.
"Serta tidak ada bantuan biaya perawatan dan atau pengobatan dari tdw terhadap korban Laura Anna Edelenyi," sambungnya.
Adapun poin pertimbangan yang membuat hukuman Gaga menjadi ringan yaitu salah satunya terkait sikap sang selebgram yang dinilai sopan oleh JPU.
"Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, menyadari dan menyesali perbuatannya, dan terdakwa belum pernah dihukum untuk kasus pidana lainnya," ujarnya.
"Terdakwa masih di usia muda yang diharapkan mampu memperbaiki diri di kemudian hari," tutup JPU.