Find Us On Social Media :

Misteri Kerangkeng Milik Bupati Langkat Nonaktif Terungkap, Komnas HAM Sebut Proses Rehab Dilakukan Penuh Kekerasan hinga Lebih dari Satu Penghuni Telah Meninggal Dunia

By Lina Sofia, Senin, 31 Januari 2022 | 07:02 WIB

Foto salah satu ruangan penjara milik bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

GridPop.ID - Baru-baru ini publik digemparkan dengan penemuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

Kerangkeng tersebut berisi para tawanan yang diduga digunakan sebagai budak untuk dipekerjakan tanpa upah.

Misteri kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin perlahan-lahan ini mulai terungkap.

Komnas HAM baru saja temukan adanya fakta terbaru.

Dilansir dari Tribunnews.com, saat korban di dalam kerangkeng Komnas HAM menyebut adanya tindak kekerasan.

Bahkan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut ada lebih dari satu penghuni kerangkeng yang meregang nyawa.

"Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," kata Anam dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Informasi tersebut disampaikan oleh Anam setelah sebelumnya dilakukan penelusuran terkait dengan bukti-buktinya.

Temuan itu juga telah disampaikan ke Kapolda Sumut.

Baca Juga: Gaya Hedon Anak Bupati Langkat Terbongkar, Rayakan Ulang Tahun Bareng Standee BTS hingga Dihadiahi Mini Cooper, Netizen Murka Duga Pakai Uang Hasil Korupsi: Banyakin Doa, Duitmu Keselip Duit Haram!

Setelah melakukan pencocokan, ternyata data korban meninggal dunia yang didapat dari Komnas HAM dan Kapolda Sumut berbeda.

Oleh karena itu, Anam menduga korban meninggal dunia lebih dari satu orang.

"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal)."

"Temen-temen Polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," jelas Anam.

Kendati demikian, data diri beserta jumlah korban meninggal dunia, sampai saat ini sedang dalam proses penyelidikan mendalam.

Anam menyebut bahwa tindak kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia ini baru saja terjadi.

"Tidak sampai satu tahun (dari temuan ini ditemukan penghuni yang meninggal)," sambung Anam.

Dilansir dari Kompas.com, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan sejumlah keganjilan dari kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan, berdasar informasi yang dihimpun di lapangan, tidak semua penghuni kerangkeng merupakan pengguna narkoba.

Baca Juga: Menjijikan! Digunakan Puluhan Orang, Kondisi Toilet dalam Kerangkeng Milik Bupati Langkat Jorok dan Tak Manusiawi

"Contohnya ada yang judi, ada yang tak setia sama istrinya, mencuri, jadi macam-macam. Makanya diksi rehabilitasi itu jauh dari kenyataan," bebernya.

Temuan lainnya yakni para penghuni kerangkeng tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya melalui ponsel.

Mereka juga tidak bisa menjalankan ibadah sebagaimana wajarnya. "Kami lihat ada sajadah, tapi kami tanya apakah boleh shalat Jumat, tidak boleh.

Shalat ied, tak boleh. Kemudian yang nonmuslim apakah boleh ke gereja di hari Minggu, Natal dan misa, tak boleh," jelasnya.

Edwin mengungkapkan, pembatasan di kerangkeng manusia itu melampaui pembatasan yang terjadi dalam rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan milik negara.

"Tak ada pembatasan seperti itu, baik pada proses penyidikan, atau orang terpidana dalam sistem negara," tandasnya.

GridPop.ID (*)