GridPop.ID - Selalu ada yang viral di sosial media.
Sama seperti kisah seorang pria yang nekat mencuri motor dengan alasan yang pilu.
Kisah ini diketahui terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Adalah Muhammad Arham warga Kelurahan Bontopa'ja, Kecamatan Galesong Utara, Takalar.
Melansir Tribunnews.com, diungkapkan Arham nekat mencuri motor demi bisa membiayai persalinan istrinya.
Atas aksi nekatnya tersebut, Arham ditahan selama 2 bulan di penjara. Ia pun tak bisa menemani sang istri saat melahirkan.
Motor yang dicuri Arham adalah milik seorang pedagang sayur.
Usai mencuri motor tersebut, Arham kemudian menggadaikannya seharga Rp 1,5 juta untuk membiayai persalinan sang istri.
Singkat cerita kasus ini berakhir damai. Arham dan korban dipertemukan. Ia lalu bersimpuh di kaki korban yang merupakan seorang pria paruh baya sembari meminta maaf.