Find Us On Social Media :

Kisahnya 'Menggelitik' Rasa Kemanusiaan, Pria Ini Nekat Curi Motor Pedagang Sayur Demi Bisa Lakukan Hal Ini, Terungkap Alasannya Bikin Nyesek

By Andriana Oky, Minggu, 20 Februari 2022 | 11:32 WIB

Viral kisah suami nekat curi motor demi hal ini

GridPop.ID - Selalu ada yang viral di sosial media.

Sama seperti kisah seorang pria yang nekat mencuri motor dengan alasan yang pilu.

Kisah ini diketahui terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Adalah Muhammad Arham warga Kelurahan Bontopa'ja, Kecamatan Galesong Utara, Takalar.

Melansir Tribunnews.com, diungkapkan Arham nekat mencuri motor demi bisa membiayai persalinan istrinya.

Atas aksi nekatnya tersebut, Arham ditahan selama 2 bulan di penjara. Ia pun tak bisa menemani sang istri saat melahirkan.

Motor yang dicuri Arham adalah milik seorang pedagang sayur.

Usai mencuri motor tersebut, Arham kemudian menggadaikannya seharga Rp 1,5 juta untuk membiayai persalinan sang istri.

Singkat cerita kasus ini berakhir damai. Arham dan korban dipertemukan. Ia lalu bersimpuh di kaki korban yang merupakan seorang pria paruh baya sembari meminta maaf.

Baca Juga: Dihina Usai Curi Rambutan, Seorang Pria di Sumsel Gelap Mata Habisi Nyawa Pasutri Lansia dengan Kapak, Terungkap Motif di Baliknya yang Bikin Syok!

Sang pedagang sayur pun memaafkan perbuatan Arham usai mengetahui alasan dibaliknya.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin mengatakan Restorative Justice ini dari kebijakan melalui peraturan Kejaksaan Agung. Dimana dalam peraturan Kejaksaan Agung memerintah untuk menilai suatu perkara.

Syarat yang harus dipenuhi dalam Restorative Justice yakni, ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun. Kemudian, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2,5 juta.

Baru pertama kali melakukan tindak pidana dan adanya perdamaian antar kedua bela pihak.

"Dari perkara tersebut, ada yang memenuhi syarat. Dari situlah kita mencoba mengajukan persetujuan Kejaksaan Agung dan Alhamdulillah setelah kita ajukan Restorative Justice dikabulkan," ujarnya, Jumat (18/2/22).

Selain Restorative Justice, Jaksa Milik Takalar (Jamila) memberikan bantuan perbaikan motor dan santunan kepada Arham.

"Kita juga sudah mengeluarkan surat pemberhentian penuntutan terhadap Arham," katanya.

Kisah yang dibagikan oleh akun TikTok bernama @lalaaolala__ ini sudha ditonton sebanyak 9 juta kali.

Kisah viral lainnya terkait pencurian pun pernah terjadi di Surabaya.

Baca Juga: Ditelanjangi hingga Diarak ke Jalanan, 4 Gadis Ini Dipukuli Secara Brutal, Fakta Dibaliknya Sungguh Mencengangkan

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, seorang emak-emak diamankan pihak usai mencuri barang-barang di sebuah tiko krlontonh.

Alasan emak-emak ini menjalankan aksi pencuriannya pun sukses bikin nyesek.

Dilansir dari laman tribunjatim.com, wanita bernama Subaidah (30) yang indekos di Jalan Tanah Merah Utara I, Surabaya itu ditinggal suaminya kabur dari kos dan terpaksa mencuri sembako di sebuah toko.

Selain sembako, Subaidah juga mencuri makanan ringan bahkan mie tiga kali berturut-turut.

Tersangka ini mengaku, ia terpaksa mencuri sembako untuk dimakan sendiri. Ia mengaku suaminya meninggalkan ia di kos tersebut sendirian dan tidak ada kabar.

"Saya tidak mendapat nafkah. Saya tahunya hanya di Gresik, tapi kerja dimana tidak tahu dan tidak ada kabar," jelas tersangka dengan nada lirih, Kamis (23/12/2021) silam.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Nekat Curi Sembako, Emak-emak di Surabaya Ini Bongkar Alasan Mengejutkan di Balik Aksinya, Faktanya Bikin Nyesek