Oleh karenanya, Adam Deni siap berjuang dalam kasusnya sendiri.
“Setelah mendengar kabar yang beredar, Adam menyoroti podcast AS di Deddy Corbuzier dan ada bahasa kurang baik yang ditujukan kepada ibunya juga, maka dia siap melawan, fight,” tutur Herwanto.
“Dengan segala konsekuensinya, dia bilang ‘saya siap melawan’. Dia percaya Tuhan masih bersama dia,” lanjutnya.
Sebagai informasi, dilansir dari Wartakotalive.com, sidang kasus pengunggahan dokumen tanpa izin yang menjerat pegiat sosial Adam Deni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakut, Senin (7/2/2022).
Dalam Persidangan ini terlihat pacar dan ibunda Adam, hadir didampingi oleh tim kuasa hukum.
Akan tetapi sidang hari ini harus ditunda lantaran pihak Jaksa Penuntut Umum mengaku belum menerima surat penetapan tanggal sidang.
“Kami belum menerima Surat penetapan tanggal persidangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” ungkap jaksa Dyofa Yudistira, Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Oleh karena itu, pihak kejaksaan tidak menghadirkan Adam dalam persidangan kali ini.
“Oleh karena itu kami juga belum siapkan pemanggilan terdakwa,” tuturnya.
Meskipun begitu, hakim ketua menegaskan bahwa hari ini memang sudah ditetapkan sebagai tanggal sidang perdana perkara itu. Akan tetapi hakim memaklumi situasi tersebut.
Hakim dalam kesempatan itu kemudian memeriksa kelengkapan berkas pengacara Adam. Setelah itu, hakim juga memastikan apakah dakwaan sudah diterima pihak Adam atau belum.