Dalam kesempatan yang sama, JPU kemuduan mengatkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat dakwaan kepada para terdakwa.
“Untuk surat dakwaan untuk Adam Deni sudah kami kirim langsung kepada terdakwa untuk Ni Made sudah diambil langsung oleh tim kuasa hukum,” tutur Dyofa.
Pengacara Adam juga mengaku belum menerima surat dakwaan.
Ternyata dakwaan tersebut diserahkan langsung kepada Adam, setelahnya hakim memutuskan untuk menunda persidangan tersebut pekan depan.
“Sidang prekara ini kita tunda dan akan dibuka lagi senin tanggal 14 maret 2022 kalau pidana itu agak siang jadi jangan terlalu pagi ya, setelah istirahat ya,” tutup hakim.
GridPop.ID (*)