GridPop.ID - Lagi-lagi Indra Kenz menunjukkan sikap tak kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
Setelah sebelumnya berusaha menutupi siapa pemilik Binomo hingga berusaha menghilangkan barang bukti, kini Indra Kenz kembali menghambat proses penyelidikan.
Dilansir dari Tribun Seleb, hal ini diungkap langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Dikatakan bahwa pemilik nama Indra Kesuma ini juga memindahkan isi rekening miliknya agar penyidik tak menyitanya.
Fakta mengejutkan ini diketahui usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus penipuan Binomo tersebut.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit.
Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh.
Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan bahwa pihaknya kini juga meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) guna melacak rekening milik tersangka.
Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait tindak pidana yang dilakukan Indra Kenz tersebut.
"Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja.