Find Us On Social Media :

Disewakan Rp 40 Ribu Sehari dengan Fasilitas Tisu dan KM Dalam, Kos Rental di Tulungagung Jadi Sarang Gadis di Bawah Umur Main Ramai Bareng 3 Pria!

By Arif B, Sabtu, 23 April 2022 | 05:02 WIB

Ilustrasi penggrebekan

GridPop.ID - Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia di sebuah kamar kos rental di belakang Kantor Kelurahan Kepatihan Tulungagung.

Hasilnya, seorang gadis di bawah umur terjaring bersama dengan 3 pria kenalannya.

Melansir dari Surya Malang, kamar kos disewakan dari penyewa tangan pertama atau dikenal kamar kos rental.

Kamar kos rental biasa ditawarkan penyewa nakal, untuk meraup untung dari pasangan bukan suami istri.

"Sewanya Rp 300.000 untuk 7 hari," ungkap Genot.

Modus kamar rental ini marak di Tulungagung, karena tingginya permintaan pasangan bukan suami istri.

Biasanya untuk sewa harian dibanderol Rp 40.000, dengan fasilitas tisu dan kamar mandi dalam.

Namun transaksinya sangat tertutup, antara penyewa kawar dan yang menyewa ulang tidak pernah bertemu.

Mereka berkomunikasi lewat media sosial atau telepon genggam dan uang rental pun ditaruh di kamar setelah selesai menggunakannya.

Baca Juga: Ngaku Tempuh Jarak Ratusan Kilo Demi Cari Kerja, Gadis di Bawah Umur Ini Malah Ngamar Bareng 3 Pria, Jawabannya Saat Ditanya Petugas Bikin Syok!

Melansir dari Tribun Jateng, gadis di bawah umur yang diamankan petugas adalah BLL (16) asal Tandes, Surabaya.

Kemudian 3 pria yang bersamanya adalah HR (16), BL (16) dan EW (16) yang masing-masing asal Tulungagung.

Yang jadi sorotan, saat diajak berbicara ketiganya terkesan tidak nyambung, seperti orang yang sedang teler.

Karena masih di bawah umur, empat remaja ini belum mempunyai KTP.

"Mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan," terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.

Kepada penyidik Satpol PP, BLL mengaku sudah tidak punya orang tua.

Sementara keberadaannya di Tulungagung dalam rangka mencari kerja.

Baca Juga: Baru Kenal Sehari via Facebook, Gadis 12 Tahun Diperkosa di Belakang Rumahnya oleh Pemuda Bejat, Polisi Sebut Pelaku Kelewat Nekat Gegara Ini

"Ini yang akan kami selidiki. Karena mereka seharusnya dijemput orang tuanya masing-masing di sini (Kantor Satpol PP)," sambung Genot, panggilan akrabnya.

Selain mereka, ada pula tujuh pasangan bukan suami istri.

Baca Juga: Sudah Hamili 3 Gadis di Bawah Umur Hingga Aborsi dan Melahirkan, Pria Bejat Ini Masih Terlindungi Hukum Karena Alasan Sepele

GridPop.ID (*)