Find Us On Social Media :

Cekik Bayi dengan Celana Dalam, Wanita di Madiun Bunuh Anak yang Baru Dilahirkan Gegara Hamil di Luar Nikah, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

By Luvy Octaviani, Senin, 25 April 2022 | 18:32 WIB

Ilustrasi bayi dibuang

Karena malu telah hamil di luar nikah dan sang kekasih tak mau bertanggung jawab dengan menikahinya, IMS pun memilih menghabisi nyawa bayinya.

IMS membunuh bayi perempuan yang baru saja ia lahirkan di rumahnya sendiri tanpa bantuan medis.

Pelaku tega menghabisi bayi tak berdosa itu dengan mencekik lehernya menggunakan celana dalam.

Setelah meninggal, pelaku kemudian membuat jasad bayinya ke saluran air yang lokasinya tak jauh dari rumahnya.

Kasus pembunuhan bayi di Madiun itu terkuak ketika warga menemukan jasad bayi perempuan di sebuah sungai di Desa Matesih, pada Selasa (29/3/2022).

Penemuan jasad bayi perempuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Madiun Kota.

Berdasarkan hasil autopsi, AKBP Suryono mengungkapkan, korban meninggal dunia akibat dijerat di bagian lehernya hingga kehabisan napas.

"Hasil autopsi menunjukkan bayi dibunuh dengan menjerat leher bayi menggunakan celana dalam miliknya hingga kehabisan napas dan tewas," kata Suryono kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (20/4/2022).

Selain itu, dari hasil autopsi juga didapatkan adanya luka lecet dan memar di leher akibat benda tumpul.

Baca Juga: Dulu Idap Bipolar hingga Nekat Kabur ke Belanda, Mantan Pemain FTV Ini Rela Mulai Hidup Baru dari Nol, Kini Lebih Sukses Jadi Bos Perusahaan!