GridPop.ID - Seorang ibu di Semarang gagal bunuh diri setelah membekap anaknya yang masih balita hingga tewas.
Melansir dari Kompas.com, RS (35) nekat melakukan aksinya karena malu ketahuan suami sudah menghabiskan uang tabungan Rp 39 juta di rekening untuk bayar pinjaman online (pinjol).
Kini ia terancam kurungan penjara 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.
Terlilit pinjol
RS mengaku, kartu identitas pribadi KTP miliknya digunakan oleh temannya berinisial SS untuk melakukan pinjaman ke pinjol.
"Utang tersebut atas nama dirinya. Namun uang utang tersebut justru digunakan temannya berinisial SS," terang Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Selanjutnya, polisi akan memburu teman pelaku pembunuhan tersebut berinisial SS untuk mencari alat bukti baru di balik pembunuhan yang dilakukan oleh RS.
Kabur dari rumah
Melansir dari Tribunnews.com, kasus ini berawal saat RS terlibat cekcok dengan suaminya. RS dimarahi lantaran telah menghabiskan uang tabungan tanpa izin.