Ketika korban menolak menuruti nafsu bejat pelaku, terjadilah aksi pemerkosaan.
PQA juga mengancam korban menggunakan sebilah pisau yang sebelumnya sudah disiapkannya.
Korban juga sempat dipukul pada bagian kepalanya.
Tak sampai di situ, tangan serta kaki korban pun diikat menggunakan rantai dompet dan ikat pinggang.
Nuri menambahkan, tersangka juga mencekik korban hingga lemas.
Karena kondisi korban mulai lemah, tersangka PQA lantas melakukan pemerkosaan terhadap NSS.
"Pada saat kejadian, korban sempat menghubungi rekannya bahwa yang bersangkutan tengah menjadi korban pemerkosaan," ungkap Nuri.
Rekan korban kemudian datang dan mendobrak pintu kamar kostel.
"Saat didobrak, didapati korban dalam keadaan tidak memakai pakaian.
Lalu penjaga kostel menghubungi polisi dan tersangka diamankan, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan," ucapnya.