Find Us On Social Media :

Ditemukan Terkulai Lemas Tanpa Busana, Wanita Ini Diperkosa dengan Tangan dan Kaki Diikat Rantai Dompet Serta Ikat Pinggang, Terkuak Pelakunya!

By Ekawati Tyas, Kamis, 7 Juli 2022 | 17:42 WIB

Ilustrasi berhubungan badan

Melansir Tribunnews.com, pelaku ditangkap polisi lantaran melanggar Pasal 285 KUHP.

Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.

Ternyata aksi pelaku beralasan karena ajakan menikahnya ditolak.

"Korban ini diajak menikah sama tersangka.

Tapi korban menolaknya.

Mereka sudah saling kenal sejak lama," ungkap Nuri.

Baca Juga: Baru Terungkap saat Telanjang Bulat, Wanita Penyandang ODGJ Ini Ternyata Telah Diperkosa Pria Tak Dikenal hingga Hamil, Polisi Kesulitan Selidiki Pelaku karena Ini

GridPop.ID (*)