Find Us On Social Media :

Pilu! Sehari Diperkosa 4 Kali Oleh Bapak Sendiri, Gadis Bau Kencur Ini Juga Dijual Pada Pria Hidung Belang Demi Lunasi Utang Pelaku, Faktanya Bikin Gempar

By Ekawati Tyas, Senin, 1 Agustus 2022 | 12:32 WIB

Ilustrasi pemerkosaan.

GridPop.ID - Nasib pilu dialami seorang gadis berusia 12 tahun di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Bagaimana tidak, gadis belia itu diperkosa ayahnya yang berinisial M (48).

Melansir Tribun Pekanbaru, gadis yang sebut saja namanya Bunga itu diperkosa M berulang kali sejak 2011.

Bukan itu saja, M menjual sang anak pada temannya guna melunasi hutang.

Tak kuat lagi dengan kondisinya, Bunga lantas mengadu pada sang ibu pada Mei 2022.

Diketahui bahwa M dan istrinya telah bercerai selama tiga tahun ini, adapun Bunga ikut tinggal bersama sang ayah.

"Saya minta maaf dan saya ingin hidup bersama anak saya lagi tanpa mengulangi perbuatan saya," katanya saat Press Rilis di Mapolres Pringsewu, Lampung Sabtu (30/7/2022).

Diakui M, perbuatan bejatnya itu biasa dilakukan saat malam hari.

"Terkadang lebih dari satu kali," pungkasnya.

Baca Juga: 3 Bulan Jadi Duda, Pria Ini Nekat Cabuli Anak Gadis Tetangga Puaskan Hasratnya, Gunakan Modus Ini untuk Jebak Korban Masuk ke Rumah!

"Atas laporan tersebut, kami melakukan penangkapan terhadap korban pada Kamis (28/7/2022) lalu," kata Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, Sabtu 30 Juli 2022.

Polisi turut mengamankan 1 baju warna merah, 1 buah celana training, dan 1 buah pisau kecil.

Adapun Rio membongkar bahwa aksi M dilakukan saat malam hari dengan cara memaksa korban masuk ke dalam kamar.

Ketika itu juga, korban selalu melawan. Tapi, pelaku memberikan ancaman dengan sebilah pisau.

M, kata Rio bisa melakukan aksi pemerkosaan lebih dari sekali dalam sehari.

"Bahkan berulang kali dalam sehari," pungkasnya.

Rio menjelaskan, tindak asusila yang dilakukan M yakni sejak Juni 2021 hingga Mei 2022.

Bahkan korban diperkosa pelaku hingga empat kali sehari.

"Ya perbuatan itu dilakukan kurang lebih dalam kurun satu tahun," katanya, Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga: Berdalih Sembuhkan Guna-guna, Pria Ini Malah Minta Adik Ipar Lucuti Pakaian dan Masuk ke Dalam Kamar Tertutup, Terkuak Perbuatan Bejatnya

Dilansir dari Tribun Cirebon, korban juga mengaku pernah dijual ke lelaki hidung belang guna melunasi hutang pelaku.

Terkait hal tersebut, Rio berujar pihaknya masih akan mendalami keterangan korban.

Pelaku dapat dijerat tindak pidana perdagangan manusia hingga UU Perlindungan Anak.

"Ini masih kita dalami, jika terbukti bisa dijerat UU Perdagangan Orang," kata Rio.

Kini pelaku masih meringkuk di Mapolres Pringsewu setelah berhasil diringkus pada, Kamis (28/7/2022).

GridPop.ID (*)