Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, sang Istri Putri Candrawathi Bakal Diperiksa Demi Ungkap Motif Pembunuhan

By Luvy Octaviani, Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:40 WIB

Brigadir J (kanan), Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (tengah).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Sigit menyebutkan, baku tembak itu merupakan skenario Sambo. Fakta yang sesungguhnya, kata Sigit, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Setelahnya, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi adu tembak. "Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).Meskipun Polri telah menetapkan empat tersangka kasus tewasnya Brigadir J.Keempat tersangka itu yakni Bharada E, Brigadir RR, KM dan Ferdy Sambo.Kini Polri masih punya pekerjaan rumah, mengungkap motif mengapa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.Untuk itu, Polri akan memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri CandrawathiMotif Ferdy Sambo Utus Bharada E Tembak Brigadir J Masih Didalami

Baca Juga: Bertahun-tahun Disembunyikan dengan Apik, Perselingkuhan Istri dan Tukang Pijat Akhirnya Terbongkar Juga, Suami Tahu Boroknya karena Hal Mengejutkan Ini!