Find Us On Social Media :

Suaminya Susul Bharada E jadi Tersangka, Putri Candrawathi Dibidik Polri untuk Korek Motif Pembunuhan Brigadir J

By Andriana Oky, Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:43 WIB

Putri Candrawathi dibidik polisi untuk gali informasi terkati motif pembunuhan Brigadir J

GridPop.ID - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Kabar penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J ini diumumkan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022) kemarin.

“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kapolri juga telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

Usai menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, polisi kini membidik istri Sambo, Putri Candrawathi.

Melansir Tribunnews.com, Listyo Sigit menerangkan pihaknya masih melakukan pendalaman dari keterangan Putri Candrawathi sebagai saksi.

Kendati demikian, Listyo Sigit memastikan motif yang tengah didalami ini, dipastikan menjadi pemicu utama penembakan Brigadir J.

"Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman dari saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri."

"Saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti (motif) ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," ungkap Listyo Sigit.

Baca Juga: Unggahan Mengatasnamakan Bharada E Viral, Benarkah Irjen Ferdy Sambo yang Tembak Brigadir J karena Panik Ketahuan Punya Gundik?

Kesaksian Putri Candrawathi pun dinantikan oleh keluarga mendiang Brigadir J.

Samual Hutabarat, ayah brigadir J berharap agar Putri Candrawathi muncul ke publik dan berkata jujur kepada penyidik.

"Kami keluarga menunggu-menunggu dan menanti-nantikan terkait motif pembunuhan," kata Samuel seperti yang dikutip dari Kompas.com

"Dan Putri, (tolong) muncul ke publik dan jangan bersembunyi lagi di balik layar, agar kasus dapat dibuka dengan terang," tegas Samuel.

Diketahui Putri Candrawathi baru melakukan pemeriksaan psikologis pada Selasa (9/8/2022) kemarin.

Proses pemeriksaan tersebut berlangsung selama tiga jam, mulai dari pukul 10.20 WIB hingga 13.26 WIB.

Setelah melakukan asesmen psikologis, selanjutnya LPSK akan menelaah hasil asesmen tersebut untuk memutuskan pemberian layanan perlindungan kepada PC.

“Kami akan telaah keterangannya dilengkapi hasil investigasi kami,” ujar dia.

Sebelumnya, Putri tak memenuhi panggilan LPSK untuk asesmen psikologis pada Senin (1/8/2022).

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Di Foto Tampak Cantik Bak Artis, Kuasa Hukum Brigadir J Curigai Sosok Istri Ferdy Sambo yang Tampil di Hadapan Publik Lebih Mirip Pengacara Sarmauli Simangunsong: Saya Yakin Bukan Istrinya