Find Us On Social Media :

Resmi Dapat Perlindungan LPSK, Bharada E Siap Bongkar Sosok yang Lebih Berpengaruh di Kasus Brigadir J selain Ferdy Sambo, Siapa?

By Andriana Oky, Rabu, 17 Agustus 2022 | 09:43 WIB

Bharada E muncul dengan pakaian tahanan

Sementara itu, kondisi sebaliknya dialami terjadi pada Putri Candrawathi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran Polri menyetop penyidikan laporan dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

"Sekarang setelah (status kasus Putri) jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya jadi membingungkan ini, apakah Ibu PC itu korban atau dia berstatus lain," ucap Hasto kepada media, Sabtu (13/8/2022).

Hasto menduga, Putri Candrawathi memiliki status lain selain korban maupun saksi pelecehan. Sama seperti keterangan polisi, dia meyakini kasus pelecehan terhadap Putri tidak ada.

Sedangkan dalam laporan yang dilayangkan ke Polres Jakarta Selatan, Putri melaporkan diri sebagai korban pelecehan.

"Kemungkinan besar (tidak diberikan perlindungan) karena kasusnya sendiri tidak ada, jadi pidananya kan tidak ada itu.

Baca Juga: Brigadir J Disuruh Jongkok hingga Sempat Ucapkan Permintaan Terakhir, Ferdy Sambo Gelap Mata Teriak pada Bharada E: Woy Tembak Dia!

Tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK enggak bisa memberikan perlindungan," bener Hasto.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Menangis Sejak dari Magelang, Benarkah Putri Candrawathi Sudah Tahu Brigadir J akan Dieksekusi Suaminya?